Dendam Kesumat, Pengamen Bertato Tusuk Jukir Pakai Gunting

Jum'at, 28 Januari 2022 - 15:43 WIB
loading...
Dendam Kesumat, Pengamen...
Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap Febri Andika, pengamen yang menikam Mada, seorang jukir di Palembang. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Anggota Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap Febri Andika (29), pelaku penikaman terhadap Mada (29), seorang juru parkir (jukir) di Taman Skateboard, Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Rabu (26/1/2022) lalu.

Febri yang memiliki banyak tato di badannya dan bekerja sebagai pengamen tersebut ditangkap saat sedang beristirahat di rumahnya. Tanpa ada perlawanan, Febri langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang.



Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kejadian bermula saat korban sedang bekerja sebagai jukir di TKP.

"Saat menemui korban, pelaku langsung marah-marah diduga karena ada permasalahan yang belum selesai. Korban dan pelaku pun terlibat cekcok, kemudian pelaku menusukan gunting ke badan korban hingga mengalami luka-luka, dan langsung kabur," ujar Kompol Tri, Jumat (28/1/2022).

Mendapati luka karena tusukan gunting tersebut, lanjut Kasat Reskrim, korban memilih pulang ke rumah untuk mengobati lukanya. Setelahnya korban mendatangi Polrestabes Palembang untuk melapor.



"Akibat perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Polrestabes Palembang untuk diproses hukum lebih lanjut. Pelaku kita jerat dengan Pasal 351 tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara," jelas Kompol Tri.


Sementara itu, pelaku Febri mengaku nekat menusuk korban karena kesal telah dilawan oleh korban.

"Saya memang ada masalah yang belum selesai dengan korban. Jadi saya tanya baik-baik, tapi korban marah-marah hingga saya kesal dan menusuk korban dengan gunting," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1559 seconds (0.1#10.140)