Kasus Swab Bekas di Bandara Kualanamu, Mantan Manager Kimia Farma Dihukum 10 Tahun Penjara
Kamis, 27 Januari 2022 - 21:26 WIB
loading...
A
A
A
Atas putusan itu, baik JPU maupun penasehat hukum terdakwa Candi menyatakan pikir-pikir.
"Kami akan berkordinasi dulu dengan pimpinan untuk memutuskan langkah berikutnya. Sementara kita pikir-pikir dulu," kata JPU.
Selain Candi, dalam perkara tersebut majelis hakim juga menghukum sebanyak 4 orang anak buah Candi. Yakni Renaldo, Marzuki, Sepipa Razi dan Depi Jaya. Mereka dihukum dengan hukuman yang bervariasi. Baca: Viral, 2 Remaja Durhaka Aniaya Seorang Ibu di Depan Minimarket.
Sepipa Razi dan Depi Jaya masing-masing dihukum 2 tahun dan 6 bulan penjara. Kemudian Marzuki dan Renaldio masing-masing dihukum 5 tahun penjara. Keempatnya juga dibebani membayar denda masing-masing sebesar Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan. Baca Juga: Usai Dipecat, Proses Pidana Umum Menanti Bripda Randy Kekasih Almarhumah Novia Widyasari.
Sebelumnya dalam dakwaan Jaksa, Picandi disebut menyalahgunakan kekuasaan membuat alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu. Ia melakukannya sejak 18 Desember 2020 sampai dengan 27 April 2021.
"Kami akan berkordinasi dulu dengan pimpinan untuk memutuskan langkah berikutnya. Sementara kita pikir-pikir dulu," kata JPU.
Selain Candi, dalam perkara tersebut majelis hakim juga menghukum sebanyak 4 orang anak buah Candi. Yakni Renaldo, Marzuki, Sepipa Razi dan Depi Jaya. Mereka dihukum dengan hukuman yang bervariasi. Baca: Viral, 2 Remaja Durhaka Aniaya Seorang Ibu di Depan Minimarket.
Sepipa Razi dan Depi Jaya masing-masing dihukum 2 tahun dan 6 bulan penjara. Kemudian Marzuki dan Renaldio masing-masing dihukum 5 tahun penjara. Keempatnya juga dibebani membayar denda masing-masing sebesar Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan. Baca Juga: Usai Dipecat, Proses Pidana Umum Menanti Bripda Randy Kekasih Almarhumah Novia Widyasari.
Sebelumnya dalam dakwaan Jaksa, Picandi disebut menyalahgunakan kekuasaan membuat alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu. Ia melakukannya sejak 18 Desember 2020 sampai dengan 27 April 2021.
(nag)
Lihat Juga :