Di Paripurna LKPJ, Wabup Luwu Utara Apresiasi Rekomendasi DPRD

Kamis, 23 April 2020 - 17:06 WIB
loading...
Di Paripurna LKPJ, Wabup...
Rapat paripurna LKPJ Wabup Luwu Utara di Gedung DPRD, Rabu (22/4/2020). Foto: Istimewa
A A A
LUWU UTARA - Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Luwu Utara, Muh Thahar Rum menghadiri rapat paripurna dalam agenda mendengarkan laporan panitia khusus (Pansus) dan penyerahan rekomendasi LKPJ tahun 2019. Rapat dilakukan di ruang paripurna DPRD Kabupaten Luwu Utara, Rabu (22/4/2020).

Laporan Pansus yang dibacakan Haeruddin Yusuf dari Fraksi Partai Nasdem menyampaikan bahwa LKPJ bupati tahun 2019 memuat penyelenggaraan kegiatan pemerintahan selama 1 tahun anggaran.

Dalam hal ini pansus bertugas melakukan pengkajian dan analisis capaian target setiap program dan kegiatan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang ditetapkan dalam RPJMD 2016-2021.

Pengkajian dan analisi itu untuk mengetahui apakah realisasinya sudah sesuai target atau belum yang berupa saran, koreksi maupun perbaikan yang termanifestasi dalam bentuk rekomendasi DPRD.

"Ada beberapa OPD yang capaian kinerjanya telah melampaui angka presentase dari target dan wajib diberi reward oleh bupati. Sebagaimana harapan kita bahwa LKPJ ini dapat menjadi dokumen yang akuntabel, kredibel, dan transparan. Kami sebagai pansus juga mengapresiasi yang tinggi kepada pemda atas pencapaian kinerja dan pelaksanaan program kegiatan yang berdampak positif bagi perkembangan daerah," kata Haeruddin.

Sementara itu, Wakil Bupati Luwu Utara, Muhammad Thahar Rum mengatakan apa yang menjadi rekomendasi DPRD akan menjadi perhatian pemerintah. ( )

"Terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh DPRD. Untuk selanjutnya, beberapa rekomendasi yang diberikan akan menjadi perhatian kami," ungkap Thahar.

Selain Wabup Muh Thahar Rum, juga hadir Ketua DPRD Kab Luwu Utara Basir, Wakil Ketua DPRD Awaluddin serta beberapa anggota DPRD Kab Luwu Utara.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1748 seconds (0.1#10.140)