Bupati Muba Beri Bantuan Sosial Tunai Terdampak Covid-19 bagi Perguruan Tinggi

Kamis, 11 Juni 2020 - 21:17 WIB
loading...
A A A
Apa yang dilakukan Dodi, membuat Ketua Yayasan Rahmanyah Sekayu, Muhammad Yustian Yunsa terharu. Dia atas nama Insan Civitas Akademika Yayasan Rahmaniyah Sekayu menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas bantuan yang telah diberikan Bupati Muba Dodi Reza Alex.

"Penghargaan Anugerah tertinggi di bidang pendidikan Dwija Praja Nugraha yang Pak Dodi terima memang pantas Bapak sandang atas kepedulian Bapak terhadap dunia pendidikan," ungkapnya.

Yustian menyampaikan, apa yang dilakukan Dodi merupakan wujud nyata kepedulian pada dunia pendidikan. Dia menilai, pemberian bantuan ini menjadi pionir dan pelopor karena belum ada kepala daerah yang begitu peduli akan keberlanjutan pendidikan di masa pandemi Covid-19.

Dia menjelaskan, Bantuan Sosial Tunai Dampak Covid-19 sebesar Rp617.631.300 kepada civitas Akademika Yayasan Rahmaniyah Sekayu akan di kompensasikan ke dana pendidikan mahasiswa-mahasiswi sejumlah sekolah tinggi dibawah yayasan yang ia pimpin. "Jadi nanti setiap orang akan mendapatkan keringanan sekitar Rp700 ribu untuk uang kuliah tunggal (UKT) persemester. Ada 883 mahasiswa dan setiap mahasiswa akan menerima kompensasi ini," tandasnya.

Sekretaris Daerah Muba Apriyadi menjelaskan mekanisme pemberian bantuan sosial tunai kepada perguruan tinggi diberikan melalui pos bantuan sosial dari Dinas Sosial Muba kepada civitas akademika yang di cairkan melalui rekening bank masing -masing kampus dan tenaga pengajar. "Nantinya pihak perguruan tinggi yang akan memberikan kompensasi kepada 883 mahasiswa," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Survei Pilkada Muba...
Survei Pilkada Muba 2024, Lucianty Unggul Dibanding Apriyadi
Tersinggung Dimarahi,...
Tersinggung Dimarahi, Pria di Banyung Lencir Bacok Kakak Kandung hingga Luka Parah
Jual Anak di Bawah Umur...
Jual Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang, Ibu Muda di Muba Ditangkap Polisi
Jalan Desa di Muba Rusak...
Jalan Desa di Muba Rusak Parah, Pemkab Gelontorkan Anggaran Rp30 Miliar
Jual BBM Oplosan, Ibu...
Jual BBM Oplosan, Ibu Rumah Tangga Raup Untung Rp75 Juta Perbulan
Penyulingan Minyak Meledak,...
Penyulingan Minyak Meledak, Langit Muba Mendadak Hitam
Rekomendasi
4 Dalih Israel Mendesak...
4 Dalih Israel Mendesak AS Blokir Penjualan F-35 ke Turki, Bisa Jadi Ancaman Zionis
Amerika Serikat Tersingkir,...
Amerika Serikat Tersingkir, Belgia Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026
Ruben Onsu Tak Kejar...
Ruben Onsu Tak Kejar Kemenangan Hak Asuh Anak, Ini Tujuan Sebenarnya
Berita Terkini
Guest House Makiyyah...
Guest House Makiyyah 2 Pangandaran Dibuka, Perkuat Layanan untuk Jemaah Haji-Umrah
Tarif Transjakarta Diusulkan...
Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000, Pramono: Segera Dikaji
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Berhasil Dipadamkan 45 Persen di Hari ke-7 Penanganan
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
Infografis
Klaster Mudik Masih...
Klaster Mudik Masih Tinggi, Waspadai Covid-19 Varian Delta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved