Amankan Aset Pemkot Makassar, BPKAD-Dinas Pertanahan Harus Hilangkan Ego
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Saling harap antara Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) dan Dinas Pertanahan Kota Makassar seharusnya tidak berlarut-larut. Penyelamatan aset mesti dikerja bersama.
Pengamat Pemerintahan Universitas Muhammadiyah ( Unismuh ) Makassar, Andi Luhur Prianto mengatakan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) semestinya harmonis. Jangan ada salin tunjuk dalam urusan pekerjaan.
“Ini urusan internal Pemkot Makassar . Mestinya bergerak dalam satu aransemen kepemimpinan yang sama,” ujar Luhur kepada SINDOnews, Selasa (25/1/2022).
Menurutnya, memang semua institusi atau OPD sudah punya tugas dan fungsi pokok (tupoksi) masing-masing. Akan tetapi, bukan berarti harus saling berharap satu sama lain.
“Semua institusi sudah jelas tupoksi masing-masing-masing. Hilangkan ego sektoral,” ucapnya.
Luhur menegaskan, bila terus seperti ini maka sulit mendapatkan hasil kinerja yang optimal. Apalagi terkait lahan yang selama ini dikhawatirkan rawan diserobot oknum-oknum tertentu.
“Tanpa perlindungan melalui instrumen sertifikasi lahan, aset pemerintah kota akan mudah berpindah tangan,” tegasnya.
Terpisah, Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar Ray Suryadi Arsyad menyampaikam, persoalan aset ini cukup kompleks. Selama puluhan tahun, selalu saja menjadi pekerjaan yang tak kunjung tuntas.
“Nah kalau seperti ini mau diperdebatkan hilang satu-satu manti aset kita. Sekarang kan ada banyak sekali itu aset yang tercatat tetapi belum mempunyai sertifikat,” ujarnya.
Pengamat Pemerintahan Universitas Muhammadiyah ( Unismuh ) Makassar, Andi Luhur Prianto mengatakan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) semestinya harmonis. Jangan ada salin tunjuk dalam urusan pekerjaan.
“Ini urusan internal Pemkot Makassar . Mestinya bergerak dalam satu aransemen kepemimpinan yang sama,” ujar Luhur kepada SINDOnews, Selasa (25/1/2022).
Menurutnya, memang semua institusi atau OPD sudah punya tugas dan fungsi pokok (tupoksi) masing-masing. Akan tetapi, bukan berarti harus saling berharap satu sama lain.
“Semua institusi sudah jelas tupoksi masing-masing-masing. Hilangkan ego sektoral,” ucapnya.
Luhur menegaskan, bila terus seperti ini maka sulit mendapatkan hasil kinerja yang optimal. Apalagi terkait lahan yang selama ini dikhawatirkan rawan diserobot oknum-oknum tertentu.
“Tanpa perlindungan melalui instrumen sertifikasi lahan, aset pemerintah kota akan mudah berpindah tangan,” tegasnya.
Terpisah, Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar Ray Suryadi Arsyad menyampaikam, persoalan aset ini cukup kompleks. Selama puluhan tahun, selalu saja menjadi pekerjaan yang tak kunjung tuntas.
“Nah kalau seperti ini mau diperdebatkan hilang satu-satu manti aset kita. Sekarang kan ada banyak sekali itu aset yang tercatat tetapi belum mempunyai sertifikat,” ujarnya.