Sadis! Cemburu Diselingkuhi, Kakek di Aceh Bunuh dan Buang Mayat Istrinya ke Sungai

Rabu, 26 Januari 2022 - 00:12 WIB
loading...
Sadis! Cemburu Diselingkuhi,...
Seorang kakek berinisial MH (62) tega membunuh istrinya, lalu membuang jenazahnya ke sungai, dan membuat laporan kehilangan istri ke polisi. Foto/iNews TV/Ismail Abda
A A A
ACEH TIMUR - Entah apa yang ada di pikiran MH. Kakek berusia 62 tahun ini, bukannya bertobat dan menjalani hari tua dengan damai, justru berbuat ulah sadis hingga berujung penangkapan dan penahanan dirinya di Polres Aceh Timur.

Baca juga: Penampakan Video Pembunuhan Sadis yang Korbannya Tewas dengan Pisau Menancap di Punggung

Gara-gara cemburu buta istrinya telah selingkuh, MH dengan sadis membunuh istrinya sendiri, lalu membuang jasad istrinya ke sungai. Untuk menutupi aksi pembunuhan yang dilakukannya, kakek ini membuat laporan ke polisi telah kehilangan istrinya.



Kasus pembunuhan sadis ini, disebut oleh Kasatreskrim Polres Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuono terjadi pada Rabu (19/1/2022). Lalu berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Aceh Timur, pada Sabtu (22/1/2022).

Baca juga: Air Mata Jenderal Polisi dan Menteri Menitik di Pusaran Gadis Manado Korban Pemerkosaan

Dari hasil pengungkapan kasus ini, polisi langsung meringkus MH yang merupakan warga Sido Mulyo, Kabupaten Aceh Utara, atas tuduhan telah membunuh dan membuang jasad istrinya sendiri berinisial R (49). "MH membunuh R, karena curiga korban R berselingkuh dengan pria lain," tegas Miftahuda.

Berdasarkan pengakuan tersangka, pada Rabu (19/1/2022) awalnya pelaku tidur bersama korban. Namun pada tengah malam pelaku terbangun, dan melihat korban berada di luar rumah sedang bermain ponsel.

Pelaku kemudian meminta korban untuk masuk ke dalam rumah, namun korban tidak menghiraukan permintaan pelaku, hingga pelaku marah. Sambil merampas ponsel istrinya, MH memukul dada korban hingga terjatuh.

Baca juga: Tertangkap Asyik Basah Keringat Tanpa Baju dengan Lelaki di Kamar Hotel, Wanita Ini Pingsan Dicambuk

"Selanjutnya pelaku melihat korban sudah tidak bernyawa, lalu pelaku memikul jasad korban dan membuangnya ke sungai. Selang tiga hari kemudian, pelaku membuat laporan polisi bahwa istrinya sudah menghilang," terang Miftahuda.

Bersamaan saat pelaku melaporkan telah kehilangan istrinya ke polisi, jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Jasad tersebut mengapung di sungai, dengan jarak sekitar 100 meter dari rumah pelaku dan korban.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 338 atau Pasal 351 ayat 3 KUHP, dan atau Pasal 44 ayat 3 UU No. 23/2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman minimal 15 tahun kurungan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
7 Alasan Penjagaan Putin...
7 Alasan Penjagaan Putin Diperketat, dari Konflik Elite Moskow hingga Kudeta MIliter
Rekomendasi
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
Bintang Piala Dunia...
Bintang Piala Dunia 2026 Elye Wahi Diduga Terlibat Pengaturan Skor
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved