BNN Tahu Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Sejak 2017, Ini Faktanya

Selasa, 25 Januari 2022 - 18:03 WIB
loading...
BNN Tahu Kerangkeng...
Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat. Foto: Istimewa
A A A
LANGKAT - Badan Narkotika Nasional (BNN) ternyata telah mengetahui keberadaan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, sejak tahun 2017 lalu.

Hal ini jauh sebelum penggeledahan yang dilakukan polisi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tempo hari.

Plt Kepala BNN Kabupaten Langkat Rusmiati mengatakan, pada tahun 2017, mereka pernah melakukan kunjungan ke rumah tersebut. Mereka juga sempat melakukan pembinaan kepada pasien ketergantungan narkoba.

Baca juga: Miris! Penghuni Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Tak Diupah

"Kita sudah pernah ke sana tahun 2017 lalu. Saat itu kita nilai memang sangat tidak memenuhi standar, sehingga kita minta untuk dibuat lebih layak sesuai dengan standar rehabilitasi dan pembinaan pecandu narkoba," sebut Rusmiati, Selasa (25/1/2/2022).

Namun, hingga saat ini ternyata belum ada perubahan signifikan terhadap fasilitas tersebut. "Yang sekarang kita lihat juga belum layak. Belum memenuhi standar," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menemukan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin, saat mendampingi KPK menggeledah rumah tersebut, pada Rabu 19 Januari 2022.

Baca: Terungkap! Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat untuk Ini

Kerangkeng manusia itu digunakan sebagai fasilitas rehabilitasi dan pembinaan korban penyalahgunaan narkoba. Bahkan fasilitas itu sudah beroperasi sejak 10 tahun terakhir.

Namun belakangan, organisasi Migran Care menemukan indikasi perbudakan modern di rumah tersebut. Kerangkeng manusia yang disebut sebagai fasilitas rehabilitasi itu menurut mereka hanya sebagai kedok atas perbudakan yang patut diduga dilakukan Terbit Rencana Peranginangin terhadap buruh perkebunan kelapa sawit miliknya.

Baca: Geledah Rumah Bupati Langkat, KPK Ungkap Ada Upaya Menghalangi

Migran Care pun telah melaporkan dugaan itu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Bupati Langkat Divonis...
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas di Kasus Kerangkeng Manusia, Jaksa Ajukan Kasasi
Eks Bupati Langkat Terbit...
Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin Divonis Bebas dalam Kasus Kerangkeng Manusia
Mantan Bupati Langkat...
Mantan Bupati Langkat Dituntut 14 Tahun Penjara dalam Kasus Kerangkeng Manusia
Bupati Sidoarjo Ditahan...
Bupati Sidoarjo Ditahan KPK, Pendopo Kabupaten Ditutup untuk Umum
Gus Muhdlor Ditahan...
Gus Muhdlor Ditahan KPK, Subandi Jabat Plt Bupati Sidoarjo
Bupati Meranti Kena...
Bupati Meranti Kena OTT KPK, Gubernur Riau Tunjuk Wabup Jadi Plt
KPK Tahan Bupati Situbundo...
KPK Tahan Bupati Situbundo terkait Kasus Korupsi Dana PEN
Eks Bupati Langkat yang...
Eks Bupati Langkat yang di Rumahnya Ada Kerangkeng Manusia Divonis Bebas, KY: Kami Akan Pelajari
Komnas HAM: Vonis Bebas...
Komnas HAM: Vonis Bebas Mantan Bupati Langkat Langgengkan Impunitas Pelaku TPPO
Rekomendasi
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Literasi Pasar Modal melalui Seminar Nasional 'Lo Kheng Hong Investment Philosophy'
Berita Terkini
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Resmikan Penataan Jalan...
Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Pramono: Wajah Baru Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved