Kerusuhan Sorong Dipicu Salah Paham di Diskotek, Polisi Tegaskan Bukan SARA

Selasa, 25 Januari 2022 - 08:49 WIB
loading...
Kerusuhan Sorong Dipicu...
Kapolresta Sorong, AKBP Ary Nyoto Setiawan menjelaskan pemicu bentrokan maut dan aksi massa disertai pembakaran diskotek yang menewaskan lebih dari 12 orang. Foto/iNews TV/Chanry Andrew Suripaty
A A A
SORONG - Kapolresta Sorong, AKBP Ary Nyoto Setiawan menjelaskan pemicu bentrokan maut dan aksi massa disertai pembakaran diskotek yang menewaskan lebih dari 12 orang. Seorang tewas dibacok dan 11 ditemukan tewas terbakar di salah satu ruangan Diskotek Double O, Sorong, Papua Barat.

Kerusuhan Sorong Dipicu Salah Paham di Diskotek, Polisi Tegaskan Bukan SARA


"Kejadian tadi malam pukul 23.06 WIB. Lanjutan kejadian kemarin pada malam Minggu sampai Senin pagi. Ada kesalahpahaman antara pengunjung dengan pihak pengamanan diskotek di dalam," ungkapnya saat ditemui wartawan lokasi kejadian.



Pertikaian kemudian berlanjut di luar. "Kita sudah tangani dan lerai serta panggil karena ada pengerusakan salah satu posko sekretariat suku dari Ambon," lanjutnya.

Kapolresta menegaskan, bentrokan ini sama sekali tidak ada unsur SARA. "Tidak ada kaitannya dengan SARA. Yang bertikai dua kelompok yang sama-sama dari Maluku," paparnya.

Saat bentrokan, ada salah satu sekretariat yang dirusak. "Saya panggil beberapa kepala Suku Ortega (dari Maluku) kita sampaikan upaya-upaya hukum yang kita lakukan dan mediasi kedua pihak," ujarnya.

Bentrokan dua kelompok massa disertai pembakaran di Sorong, Papua Barat menimbulkan banyak korban jiwa. Satu orang tewas dibacok, dan 11 tewas terbakar di ruangan Diskotek Double O.



Petugas Pemadam Kebakaran usai bisa memadamkam api yang membakar Diskotek Double O menemukan 11 mayat di salah satu ruangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3033 seconds (0.1#10.140)