Malam Mingguan di Losmen, Sepasang Kekasih di Aceh Barat Digerebek Satpol PP
Selasa, 25 Januari 2022 - 00:47 WIB
loading...
A
A
A
Untuk itu, pihaknya akan menindak tegas semua pelaku dan penginapan yang terbukti melanggar qanun syariat Islam sesuai dengan hukum yang berlaku di Aceh ucapnya.
"Kami akan menghentikan total operasional penginapan yang terbukti telah berulang kali melanggar Syariat Islam. Sedangkan bagi para pelaku akan diberikan pembinaan. Kalau tetap melanggar, maka akan diproses secara hukum, sesuai dengan qanun yang berlaku di Aceh" tegas Ramli MS.
Di samping itu, ia juga mengimbau para orang tua agar selalu mengawasi prilaku dan pergaulan anak-anaknya terutama yang masih berusia remaja. "Jangan sampai, masa depan anak menjadi rusak akibat pergaulan bebas karena tidak adanya kontrol dari orang tua," pintanya.
Saat ini para terduga pelanggar Syariat Islam tersebut sudah diamankan dalam sel tahanan Kantor Satpol PP dan WH setempat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami akan menghentikan total operasional penginapan yang terbukti telah berulang kali melanggar Syariat Islam. Sedangkan bagi para pelaku akan diberikan pembinaan. Kalau tetap melanggar, maka akan diproses secara hukum, sesuai dengan qanun yang berlaku di Aceh" tegas Ramli MS.
Di samping itu, ia juga mengimbau para orang tua agar selalu mengawasi prilaku dan pergaulan anak-anaknya terutama yang masih berusia remaja. "Jangan sampai, masa depan anak menjadi rusak akibat pergaulan bebas karena tidak adanya kontrol dari orang tua," pintanya.
Saat ini para terduga pelanggar Syariat Islam tersebut sudah diamankan dalam sel tahanan Kantor Satpol PP dan WH setempat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(don)
Lihat Juga :