Malam Mingguan di Losmen, Sepasang Kekasih di Aceh Barat Digerebek Satpol PP
Selasa, 25 Januari 2022 - 00:47 WIB
loading...
Bupati Aceh Barat H Ramli MS b memastikan bahwa penertiban akan terus dilakukan. Foto SINDOnews
A
A
A
MEULABOH - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Barat menggerebek sepasang kekasih dan satu resepsionis, di salah satu losmen yang berada di ruas Jalan Sultan Iskandar Muda, Desa Kuta Padang, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, pada Minggu (23/1/2022) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Bupati Aceh Barat H Ramli MS mengatakan, dirinya merasa sangat terpukul dengan penggrebekan yang dilakukan oleh warga dan Satpol PP tersebut. Dia memastikan bahwa penertiban seperti itu akan terus dilakukan. Baca juga:
Kasatpol PP Depok Belajar Tangani Omicron ke Anak Buah Anies
"Kami akan menindak tegas para pelaku khalwat serta penginapan yang melanggar Syariat Islam sesuai dengan qanun yang berlaku di Aceh," kata Bupati Aceh Barat H Ramli MS, Senin (24/1/2022).
Hal tersebut ditegaskan Ramli MS usai menemui pasangan terduga pelaku khalwat dan satu resepsionis pengelola losmen yang saat ini sedang menjalani proses hukum di Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Barat pada Senin (24/1/2022).
Ia mengatakan pihaknya sangat menyesalkan perbuatan khalwat yang kembali terjadi di Bumi Teuku Umar ini. Menurutnya, sebagai kota yang menyandang gelar tauhid tasawuf, tidak sepatutnya kejadian seperti ini terjadi di Kabupaten Aceh Barat. Baca juga: Kompak Edarkan Sabu, Pasangan Kekasih di Salatiga Ditangkap Polisi
Bupati Aceh Barat H Ramli MS mengatakan, dirinya merasa sangat terpukul dengan penggrebekan yang dilakukan oleh warga dan Satpol PP tersebut. Dia memastikan bahwa penertiban seperti itu akan terus dilakukan. Baca juga:
Kasatpol PP Depok Belajar Tangani Omicron ke Anak Buah Anies
"Kami akan menindak tegas para pelaku khalwat serta penginapan yang melanggar Syariat Islam sesuai dengan qanun yang berlaku di Aceh," kata Bupati Aceh Barat H Ramli MS, Senin (24/1/2022).
Hal tersebut ditegaskan Ramli MS usai menemui pasangan terduga pelaku khalwat dan satu resepsionis pengelola losmen yang saat ini sedang menjalani proses hukum di Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Barat pada Senin (24/1/2022).
Ia mengatakan pihaknya sangat menyesalkan perbuatan khalwat yang kembali terjadi di Bumi Teuku Umar ini. Menurutnya, sebagai kota yang menyandang gelar tauhid tasawuf, tidak sepatutnya kejadian seperti ini terjadi di Kabupaten Aceh Barat. Baca juga: Kompak Edarkan Sabu, Pasangan Kekasih di Salatiga Ditangkap Polisi
Lihat Juga :