Kompak Edarkan Sabu, Pasangan Kekasih di Salatiga Ditangkap Polisi
Jum'at, 21 Januari 2022 - 17:31 WIB
loading...
Kompak jadi pengedar narkoba jenis sabu, sepasang kekasih dibekuk aparat Polres Salatiga, Jawa Tengah. SINDOnews/Angga
A
A
A
SEMARANG - Kompak jadi pengedar narkoba jenis sabu, sepasang kekasih dibekuk aparat Polres Salatiga, Jawa Tengah.
Keduanya, Alan Bagus Saputra (21) warga Jalan Poncotirto, Kutowinangun Lor, Tingkir dan Nindita Wulansari (25) warga Sarirejo, Bugel, Sidorejo diringkus petugas Satresnarkoba Polres Salatiga dan dijebloskan ke penjara .
Waka Polres Salatiga Kompol Eko Kurniawan didampingi Kasat Resnarkoba AKP Wikan Sri Kadiyono menjelaskan, penangkapan kedua tersangka ini merupakan hasil dari pengembangan pemeriksaan tersangka lain yang ditangkap lebih dulu, yakni Guntur Aryo Saputro (22) warga Putatan, Kroyo, Karangmalang, Kabupaten Sragen. Guntur diamankan polisi saat berada di Jalan Taman Pahlawan, Tingkir Lor, Tingkir, Salatiga.
"Saat itu, anggota Satresnarkoba sedang melakukan patroli wilayah. Saat melintasi Jalan Taman Pahlawan anggota mendapati lelaki dengan gerak gerik mencurigakan. Setelah diperiksa ternyata tersangka ini merupakan kurir narkoba," terang Kompol Eko Kurniawan saat konferensi pers kasus tersebut di Mapolres Salatiga, Jumat (21/1/2022).
Selanjutnya, polisi melakukan pemeriksaan telepon seluler tersangka. Ternyata di dalam salah satu aplikasi di handphone tersangka terdapat percakapan transaksi jenis sabu.
Keduanya, Alan Bagus Saputra (21) warga Jalan Poncotirto, Kutowinangun Lor, Tingkir dan Nindita Wulansari (25) warga Sarirejo, Bugel, Sidorejo diringkus petugas Satresnarkoba Polres Salatiga dan dijebloskan ke penjara .
Waka Polres Salatiga Kompol Eko Kurniawan didampingi Kasat Resnarkoba AKP Wikan Sri Kadiyono menjelaskan, penangkapan kedua tersangka ini merupakan hasil dari pengembangan pemeriksaan tersangka lain yang ditangkap lebih dulu, yakni Guntur Aryo Saputro (22) warga Putatan, Kroyo, Karangmalang, Kabupaten Sragen. Guntur diamankan polisi saat berada di Jalan Taman Pahlawan, Tingkir Lor, Tingkir, Salatiga.
"Saat itu, anggota Satresnarkoba sedang melakukan patroli wilayah. Saat melintasi Jalan Taman Pahlawan anggota mendapati lelaki dengan gerak gerik mencurigakan. Setelah diperiksa ternyata tersangka ini merupakan kurir narkoba," terang Kompol Eko Kurniawan saat konferensi pers kasus tersebut di Mapolres Salatiga, Jumat (21/1/2022).
Selanjutnya, polisi melakukan pemeriksaan telepon seluler tersangka. Ternyata di dalam salah satu aplikasi di handphone tersangka terdapat percakapan transaksi jenis sabu.
Lihat Juga :