Polisi Usut Video Viral Taufik Monyong, Seniman yang Tantang Hirup Covid-19
Kamis, 11 Juni 2020 - 16:56 WIB
loading...
Taufik Monyong saat memberi klarifikasi di Mapolda Jatim.Foto/SINDONews/lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - Polda Jatim akan mengusut tuntas kasus video viral yang diduga melibatkan seniman Surabaya, Taufik Monyong atau Taufik Hidayat.
Dalam video berdurasi sekitar 5 menit tersebut, Taufik Monyong menantang diri akan menghirup mulut pasien positif Covid-19. Hal ini untuk membuktikan jika sudah tak ada lagi virus corona di Indonesia, khususnya di Jawa Timur (Jatim) dan Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, saat ini status dari Taufik Monyong adalah terpanggil. Pihaknya akan menggali lebih dalam terkait ada tidaknya dugaan pelanggaran pidana dalam video yang direkam di sebuah warung kopi tersebut.
“Penyidik akan memanggil beberapa saksi ahli, ahli bahasa, ahli ITE, ahli medis. Terkait argumen (Taufik Monyong) yang dilakukan nanti akan kami uji secara science,” katanya, Kamis (11/6/2020)
Sementara itu, Taufik Monyong mendatangi Mapolda Jatim, Kamis (11/6/2020) siang. Di hadapan awak media, dia memberikan klarifikasi dan permintaan maaf pada masyarakat.
Dalam video berdurasi sekitar 5 menit tersebut, Taufik Monyong menantang diri akan menghirup mulut pasien positif Covid-19. Hal ini untuk membuktikan jika sudah tak ada lagi virus corona di Indonesia, khususnya di Jawa Timur (Jatim) dan Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, saat ini status dari Taufik Monyong adalah terpanggil. Pihaknya akan menggali lebih dalam terkait ada tidaknya dugaan pelanggaran pidana dalam video yang direkam di sebuah warung kopi tersebut.
“Penyidik akan memanggil beberapa saksi ahli, ahli bahasa, ahli ITE, ahli medis. Terkait argumen (Taufik Monyong) yang dilakukan nanti akan kami uji secara science,” katanya, Kamis (11/6/2020)
Sementara itu, Taufik Monyong mendatangi Mapolda Jatim, Kamis (11/6/2020) siang. Di hadapan awak media, dia memberikan klarifikasi dan permintaan maaf pada masyarakat.
Lihat Juga :