Oknum Polisi di Luwu Terlibat Peredaran Narkoba, Kapolda: Kita Tindak Tegas
Jum'at, 21 Januari 2022 - 20:17 WIB
loading...
A
A
A
Dari keterangan SA, barang tersebut diambil atas suruhan IS. Sementara, IS mengklaim paket itu merupakan milik dari seorang pria berinisial AP yang merupakan tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo. Penyidik Satresnarkoba Polres Luwu masih mendalami kasus ini.
Baca juga: Bripka IS Oknum Polisi Pemasok Narkoba Jaringan Lapas di Luwu Raya Ditangkap
"Penangkapan yang bersangkutan setelah anggota Satresnarkoba Polres Luwu mendalami keterangan salah satu tersangka berinisial AM alias Ballantong bahwa akan ada paket kiriman berisi narkoba yang disamarkan dengan kosmetik," kata Suartana.
IS menurutnya diduga sebagai bandar atau pengendali barang milik seorang narapidana Lapas Kelas IIA Palopo. Saat ini IS dan SA telah ditetapkan tersangka atas pelanggaran Pasal 114 Ayat (2) Subsidaer Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga: Bripka IS Oknum Polisi Pemasok Narkoba Jaringan Lapas di Luwu Raya Ditangkap
"Penangkapan yang bersangkutan setelah anggota Satresnarkoba Polres Luwu mendalami keterangan salah satu tersangka berinisial AM alias Ballantong bahwa akan ada paket kiriman berisi narkoba yang disamarkan dengan kosmetik," kata Suartana.
IS menurutnya diduga sebagai bandar atau pengendali barang milik seorang narapidana Lapas Kelas IIA Palopo. Saat ini IS dan SA telah ditetapkan tersangka atas pelanggaran Pasal 114 Ayat (2) Subsidaer Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(luq)
Lihat Juga :