Oknum Polisi di Luwu Terlibat Peredaran Narkoba, Kapolda: Kita Tindak Tegas

Jum'at, 21 Januari 2022 - 20:17 WIB
loading...
Oknum Polisi di Luwu...
Anggota Polres Luwu yang terlibat narkoba terancam pemberhentian tidak dengan hormat. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Anggota polisi di Kabupaten Luwu berinisial IS yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba telah mendapat sanksi pemberhentian dari jabatan Kanit Reskrim Polsek Belopa. Proses hukum juga diklaim masih berjalan.

Kapolda Sulawesi Selatan , Irjen Pol Nana Sudjana mengaku geram dengan ulah polisi berpangkat brigadir kepala atau Bripka itu. Nana bilang perkara pria 37 tahun tersebut ditangani di Polres Luwu, baik secara pidana umum maupun kode etik-disiplin Polri.

Baca Juga: narkoba
Alumni Akademi Kepolisian 1988 ini memperingatkan seluruh anggota Polri Jajaran Polda Sulsel jangan sekali-kali untuk terlibat dalam peredaran narkoba. "Yang jelas setiap anggota yang melakukan pidana ataupun pelanggaran akan kami tindak dengan tegas," tukas Nana.

Baca Juga: Polda Sulsel
Itu setelah polisi mendapat informasi adanya pengiriman barang mencurigakan di kantor jasa pengiriman. Paket itu dimasukan ke dalam tumpukan kosmetik. Polisi lalu melakukan control delivery. Alhasil di dalam paket kiriman ditemukan sabu seberat 55,76 gram dan 34 pil ekstas dari tangan SA.

Dari keterangan SA, barang tersebut diambil atas suruhan IS. Sementara, IS mengklaim paket itu merupakan milik dari seorang pria berinisial AP yang merupakan tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo. Penyidik Satresnarkoba Polres Luwu masih mendalami kasus ini.

Baca juga: Bripka IS Oknum Polisi Pemasok Narkoba Jaringan Lapas di Luwu Raya Ditangkap

"Penangkapan yang bersangkutan setelah anggota Satresnarkoba Polres Luwu mendalami keterangan salah satu tersangka berinisial AM alias Ballantong bahwa akan ada paket kiriman berisi narkoba yang disamarkan dengan kosmetik," kata Suartana.

IS menurutnya diduga sebagai bandar atau pengendali barang milik seorang narapidana Lapas Kelas IIA Palopo. Saat ini IS dan SA telah ditetapkan tersangka atas pelanggaran Pasal 114 Ayat (2) Subsidaer Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
3 Anggota Polres Jepara...
3 Anggota Polres Jepara Positif Konsumsi Sabu, Polda Jateng: Demosi dan Patsus 21 Hari
3 Bos Skincare di Makassar...
3 Bos Skincare di Makassar Akhirnya Ditahan, Mira Hayati Tak Lagi Glamor
Heboh Konten Biaya Masuk...
Heboh Konten Biaya Masuk Akpol 2025, Direktur dan 2 Karyawan Bimbel Ditahan Polisi
Edarkan Kosmetik Mengandung...
Edarkan Kosmetik Mengandung Merkuri, 3 Bos Skincare Makassar Ditahan
MDA-Polda Sulsel Kerja...
MDA-Polda Sulsel Kerja Sama Perkuat Pengamanan dan Penegakan Hukum
Sindikat Uang Palsu...
Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Dibongkar, Polisi Temukan Deposito dan SBN Rp745 Triliun
Peredaran Skincare Abal-abal...
Peredaran Skincare Abal-abal Dibongkar Polda Sulsel, Produk Mira Hayati hingga Fenny Frans Disita
Hadiri Deklarasi Calon...
Hadiri Deklarasi Calon Bupati Bone, 2 Perwira Polda Sulsel Dimutasi
Ditangkap Polisi, Ini...
Ditangkap Polisi, Ini Tampang Bengis Pemerkosa dan Pembunuh Wanita dalam Koper
Rekomendasi
Anggis Devaki dan Anggislova,...
Anggis Devaki dan Anggislova, Hubungan Special di Perjalanan Karir Anggis
Jokowi: Sudah Saya Sampaikan...
Jokowi: Sudah Saya Sampaikan Bolak-balik, Tidak Ada Matahari Kembar
5 Ciri-ciri Ijazah Kuliah...
5 Ciri-ciri Ijazah Kuliah Palsu, Begini Cara Mengeceknya
Berita Terkini
RS Persada Dukung Aparat...
RS Persada Dukung Aparat Selidiki Kasus Dokter yang Lecehkan Pasien
22 menit yang lalu
Truk Terjun ke Jurang...
Truk Terjun ke Jurang Pesisir Barat Lampung, 3 Orang Tewas
26 menit yang lalu
Gubernur Khofifah Kawal...
Gubernur Khofifah Kawal Kualitas Pendidikan Jatim, Pastikan SPMB Berintegritas
2 jam yang lalu
Polda Jateng Pastikan...
Polda Jateng Pastikan Proses Hukum 3 Tersangka Kasus PPDS FK Undip Tetap Berjalan
2 jam yang lalu
Pekerja Migran Indonesia...
Pekerja Migran Indonesia Diminta Waspada Terhadap Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong
2 jam yang lalu
Puluhan Siswa SMKN 29...
Puluhan Siswa SMKN 29 Jakarta Dapat Pelatihan K3LH
3 jam yang lalu
Infografis
Demo Menentang Presiden...
Demo Menentang Presiden AS Donald Trump Digelar di Penjuru Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved