Oknum Polisi di Luwu Terlibat Peredaran Narkoba, Kapolda: Kita Tindak Tegas
Jum'at, 21 Januari 2022 - 20:17 WIB
loading...
A
A
A
"Makanya ini akan kita lihat yah sejauh mana keterlibatan dia dalam peredaran narkoba tersebut, ini sedang diproses di Propam dan memang kalau jelas ada keterlibatan yang bersangkutan dengan bukti-bukti yang ada ini akan kami pidana umumkan dan sidang kode etik lalu PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," tegas Nana.
Alumni Akademi Kepolisian 1988 ini memperingatkan seluruh anggota Polri Jajaran Polda Sulsel jangan sekali-kali untuk terlibat dalam peredaran narkoba. "Yang jelas setiap anggota yang melakukan pidana ataupun pelanggaran akan kami tindak dengan tegas," tukas Nana.
Baca juga: Tak Tahan Nafsu Konsumsi Narkoba, 7 Personel Polda Dipecat
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol Komang Suartana menjabarkan IS ditangkap bersama seorang lainnya berinisial SA (45) oleh Petugas Satresnarkoba Polres Luwu pada Sabtu 15 Januari 2022 di kantor jasa pengiriman Jalan Sungai Pareman, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu.
Itu setelah polisi mendapat informasi adanya pengiriman barang mencurigakan di kantor jasa pengiriman. Paket itu dimasukan ke dalam tumpukan kosmetik. Polisi lalu melakukan control delivery. Alhasil di dalam paket kiriman ditemukan sabu seberat 55,76 gram dan 34 pil ekstas dari tangan SA.
Alumni Akademi Kepolisian 1988 ini memperingatkan seluruh anggota Polri Jajaran Polda Sulsel jangan sekali-kali untuk terlibat dalam peredaran narkoba. "Yang jelas setiap anggota yang melakukan pidana ataupun pelanggaran akan kami tindak dengan tegas," tukas Nana.
Baca juga: Tak Tahan Nafsu Konsumsi Narkoba, 7 Personel Polda Dipecat
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol Komang Suartana menjabarkan IS ditangkap bersama seorang lainnya berinisial SA (45) oleh Petugas Satresnarkoba Polres Luwu pada Sabtu 15 Januari 2022 di kantor jasa pengiriman Jalan Sungai Pareman, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu.
Itu setelah polisi mendapat informasi adanya pengiriman barang mencurigakan di kantor jasa pengiriman. Paket itu dimasukan ke dalam tumpukan kosmetik. Polisi lalu melakukan control delivery. Alhasil di dalam paket kiriman ditemukan sabu seberat 55,76 gram dan 34 pil ekstas dari tangan SA.
Lihat Juga :