Oknum Polisi di Luwu Terlibat Peredaran Narkoba, Kapolda: Kita Tindak Tegas

Jum'at, 21 Januari 2022 - 20:17 WIB
loading...
Oknum Polisi di Luwu...
Anggota Polres Luwu yang terlibat narkoba terancam pemberhentian tidak dengan hormat. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Anggota polisi di Kabupaten Luwu berinisial IS yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba telah mendapat sanksi pemberhentian dari jabatan Kanit Reskrim Polsek Belopa. Proses hukum juga diklaim masih berjalan.

Kapolda Sulawesi Selatan , Irjen Pol Nana Sudjana mengaku geram dengan ulah polisi berpangkat brigadir kepala atau Bripka itu. Nana bilang perkara pria 37 tahun tersebut ditangani di Polres Luwu, baik secara pidana umum maupun kode etik-disiplin Polri.

Baca juga:Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Polisi di Luwu Ditangkap

"Jabatan yang bersangkutan (sebagai Kanit Reskrim) sudah kami ganti dengan anggota yang kita anggap yang mempunyai kemampuan dan mempunyai tanggung jawab, tidak kemudian melakukan penyimpangan pun pidana seperti anggota ini (Bripka IS)," kata Nana dalam keterangan resmi, Jumat (21/1).

Dia menjelaskan, pencopotan jabatan Bripka IS untuk memudahkan proses hukum. Menurutnya, jika terbukti bersalah dan punya keterlibatan dalam peredaran narkoba bukan tidak mungkin IS bakal dipecat secara tidak hormat dari Korps Bhayangkara.

"Makanya ini akan kita lihat yah sejauh mana keterlibatan dia dalam peredaran narkoba tersebut, ini sedang diproses di Propam dan memang kalau jelas ada keterlibatan yang bersangkutan dengan bukti-bukti yang ada ini akan kami pidana umumkan dan sidang kode etik lalu PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," tegas Nana.

Alumni Akademi Kepolisian 1988 ini memperingatkan seluruh anggota Polri Jajaran Polda Sulsel jangan sekali-kali untuk terlibat dalam peredaran narkoba. "Yang jelas setiap anggota yang melakukan pidana ataupun pelanggaran akan kami tindak dengan tegas," tukas Nana.

Baca juga: Tak Tahan Nafsu Konsumsi Narkoba, 7 Personel Polda Dipecat

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol Komang Suartana menjabarkan IS ditangkap bersama seorang lainnya berinisial SA (45) oleh Petugas Satresnarkoba Polres Luwu pada Sabtu 15 Januari 2022 di kantor jasa pengiriman Jalan Sungai Pareman, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu.

Itu setelah polisi mendapat informasi adanya pengiriman barang mencurigakan di kantor jasa pengiriman. Paket itu dimasukan ke dalam tumpukan kosmetik. Polisi lalu melakukan control delivery. Alhasil di dalam paket kiriman ditemukan sabu seberat 55,76 gram dan 34 pil ekstas dari tangan SA.

Dari keterangan SA, barang tersebut diambil atas suruhan IS. Sementara, IS mengklaim paket itu merupakan milik dari seorang pria berinisial AP yang merupakan tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo. Penyidik Satresnarkoba Polres Luwu masih mendalami kasus ini.

Baca juga: Bripka IS Oknum Polisi Pemasok Narkoba Jaringan Lapas di Luwu Raya Ditangkap

"Penangkapan yang bersangkutan setelah anggota Satresnarkoba Polres Luwu mendalami keterangan salah satu tersangka berinisial AM alias Ballantong bahwa akan ada paket kiriman berisi narkoba yang disamarkan dengan kosmetik," kata Suartana.

IS menurutnya diduga sebagai bandar atau pengendali barang milik seorang narapidana Lapas Kelas IIA Palopo. Saat ini IS dan SA telah ditetapkan tersangka atas pelanggaran Pasal 114 Ayat (2) Subsidaer Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Turun Tangan...
Bareskrim Turun Tangan Usut Kasus Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara
Polisi Lacak Keterlibatan...
Polisi Lacak Keterlibatan Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat di Kasus Peredaran Narkotika
Dipecat Buntut Kasus...
Dipecat Buntut Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Dimutasi ke Yanma Polri
Kasat-Kanit Narkoba...
Kasat-Kanit Narkoba Polres Toraja Terjerat Narkoba, Polri: Tak Ada Toleransi
Eks Kapolres Bima Kota...
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Diduga Lakukan Penyimpangan Sosial Asusila
Nyanyian Bripka dan...
Nyanyian Bripka dan AKP Bikin Eks Kapolres Bima Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Diduga Perintahkan Ambil...
Diduga Perintahkan Ambil Paket Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Yohanes Terancam Dipecat
Mantan Kasat Narkoba...
Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Resmi Dipecat, Langsung Dibawa ke Jakarta
Rekomendasi
Saudari Cristiano Ronaldo...
Saudari Cristiano Ronaldo Ngamuk usai Portugal Ditahan Kongo, Bruno Fernandes Ikut Disindir
4 Tentara Israel Tewas,...
4 Tentara Israel Tewas, Menteri-menteri Ekstremis Ancam Bakar Seluruh Lebanon, Buka Gerbang Neraka
Kedaulatan Digital Jadi...
Kedaulatan Digital Jadi Sorotan, Solusi AI Terintegrasi Siap Percepat Transformasi Industri
Berita Terkini
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Infografis
5 Negara Ingin Serang...
5 Negara Ingin Serang Rusia Mayoritas Terlibat Perang di Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved