DPRD Usul Pembentukan Pansus untuk Percepat Pemilihan Cawagub Sulsel
Kamis, 20 Januari 2022 - 13:43 WIB
loading...
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Nimatullah. Foto: Sindonews/Muhaimin Sunusi
A
A
A
MAKASSAR - DPRD Sulsel segera melakukan paripurna pemberhentian Prof Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulsel, dan pengusulan Andi Sudirman Sulaiman (Andalan) sebagai pelaksana tugas Gubernur Sulsel periode 2018-2023. Ini sesuai surat keputusan presiden (Keppres) RI Nomor 9/P Tahun 2022 diterima.
Paripurna diagendakan dilaksanakan pada Senin, (24/01/2022). Sebab batas waktu DPRD Sulsel untuk menindak lanjuti Keppres tersebut cuma 10 hari kerja.
Baca Juga: Terima Surat Pemberhentian NA, DPRD Sulsel Agendakan Paripurna 24 Januari
Dalam paripurna nantinya, sejumlah fraksi berencana mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) pemilihan Cawagub Sulsel. Langkah ini sebagai bentuk percepatan pengisian Wagub saat Andi Sudirman Sulaiman definitif nanti.
"Hampir semua pimpinan AKD dan fraksi sepakat bahwa kita akan meminta di forum paripurna agar segera pembentukan pansus dalam rangka pengisian posisi wakil gubernur," kata Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sulsel, Ady Ansar.
Ia merasa pembentukan Pansus Pemilihan Cawagub Sulsel ini sebagai upaya percepatan adanya pendamping Andalan. Apalagi batas pengusulan Cawagub hanya sampai pada 5 Maret 2022 mendatang.
Paripurna diagendakan dilaksanakan pada Senin, (24/01/2022). Sebab batas waktu DPRD Sulsel untuk menindak lanjuti Keppres tersebut cuma 10 hari kerja.
Baca Juga: Terima Surat Pemberhentian NA, DPRD Sulsel Agendakan Paripurna 24 Januari
Dalam paripurna nantinya, sejumlah fraksi berencana mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) pemilihan Cawagub Sulsel. Langkah ini sebagai bentuk percepatan pengisian Wagub saat Andi Sudirman Sulaiman definitif nanti.
"Hampir semua pimpinan AKD dan fraksi sepakat bahwa kita akan meminta di forum paripurna agar segera pembentukan pansus dalam rangka pengisian posisi wakil gubernur," kata Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sulsel, Ady Ansar.
Ia merasa pembentukan Pansus Pemilihan Cawagub Sulsel ini sebagai upaya percepatan adanya pendamping Andalan. Apalagi batas pengusulan Cawagub hanya sampai pada 5 Maret 2022 mendatang.
Lihat Juga :