Kian Semrawut dan Bau, Pedagang Minta Pasar Kemiri Muka Depok Segera Dieksekusi
Kamis, 11 Juni 2020 - 12:13 WIB
loading...
A
A
A
Pasar tersebut sudah puluhan tahun tak direnovasi akibat sengketa antara Pemerintah Kota Depok dengan PT Petamburan Jaya Raya. Pedagang pun meminta sengketa tersebut segera diselesaikan. (Baca juga: PT Petamburan Jaya Kembali Menangkan Gugatan soal Lahan Pasar Kemiri Muka)
Yaya yang sudah 35 tahun berjualan di pasar itu mengaku geram dengan kondisi saat ini. Terlebih dengan status quo tersebut, ada oknum yang memanfaatkan. Misalnya, menyewakan lapak hingga adanya pengeboran air tanah hingga puluhan titik. “Kalau dibiarkan seperti ini bisa ambles pasar,” tegasnya.
Dia mendorong pihak Pengadilan Negeri (PN) Depok segera melakukan eksekusi, sehingga tidak membuat pedagang terkatung-katung dan dirugikan.
Pedagang sudah sepakat untuk melayangkan surat kepada PN Depok untuk segera melakukan eksekusi.
“Kalau seperti ini ya pedagang jadi korban. Selesaikan lah sengketa itu. Kami pun meminta agar PN Depok segera melakukan eksekusi karena sudah ada putusan inkrah,” paparnya.
Yaya yang sudah 35 tahun berjualan di pasar itu mengaku geram dengan kondisi saat ini. Terlebih dengan status quo tersebut, ada oknum yang memanfaatkan. Misalnya, menyewakan lapak hingga adanya pengeboran air tanah hingga puluhan titik. “Kalau dibiarkan seperti ini bisa ambles pasar,” tegasnya.
Dia mendorong pihak Pengadilan Negeri (PN) Depok segera melakukan eksekusi, sehingga tidak membuat pedagang terkatung-katung dan dirugikan.
Pedagang sudah sepakat untuk melayangkan surat kepada PN Depok untuk segera melakukan eksekusi.
“Kalau seperti ini ya pedagang jadi korban. Selesaikan lah sengketa itu. Kami pun meminta agar PN Depok segera melakukan eksekusi karena sudah ada putusan inkrah,” paparnya.
(thm)
Lihat Juga :