Oknum Pegawai RSUD Syekh Yusuf Diduga Lakukan Pungli

Selasa, 18 Januari 2022 - 16:11 WIB
loading...
A A A




Yang jelas kata dia, terkait masalah ini, pihak manajemen rumah sakit akan tetap menangani secara internal. Sementara terkait administrasi kepegawaian ditangani langsung BKPSDM. "Jelas ada sanksi dari setiap perbuatan yang dilakukan, siapapun itu," katanya.

Pada prinsipnya, tambah Zainuddin Jufri, yang bersangkutan harus mengembalikan uang yang telah dipungut dari para pendaftar P3K, sebab hal tersebut memang sangat tidak dibenarkan. "Ini merupakan pelanggaran. Soal sanksi administrasi, saya akan berkoordinasi dengan pihak BKPSDM Gowa ," ucapnya.
(agn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2248 seconds (0.1#10.24)