5 Fakta Oknum TNI Lakukan Penipuan Rp1 Miliar, Nomor 4 Bikin Mata Terbelalak

Senin, 17 Januari 2022 - 07:30 WIB
loading...
5 Fakta Oknum TNI Lakukan Penipuan Rp1 Miliar, Nomor 4 Bikin Mata Terbelalak
Seorang emak-emak menghadang dan mendadak mengamuk ke oknum TNI usai ditangkap polisi militer di Bandara Pattimura Ambon karena menipu Rp1 Miliar. Foto: iNewsTV/Nurdin Abdullah
A A A
AMBON - Oknum TNI, Kopda TH ditangkap Pomdam XVI/Pattimura Ambon, karena melakukan penipuan senilai Rp1 miliar. Saat digelandang anggota Pomdam XVI/Pattimura Ambon di Bandara Pattimura, oknum TNI tersebut diamuk oleh emak-emak bernama Farita Mulyati Samat.



Kasus yang mencoreng nama baik korps TNI ini, memunculkan sejumlah fakta menarik, fakta-fakta itu antara lain:



1. Tega menggelapkan uang korban:

Kopda TH, tega menggelapkan dana milik korbannya. Nilainya tak main-main, yakni mencapai Rp1 miliar. Uang milik korban tersebut, merupakan hasil perdagangan kayu belo untuk pembuatan gitar dan biola.



2. Janji memberikan keuntungan 10 persen

Oknum anggota TNI ini berjanji kepada korbannya, untuk memberikan keuntungan 10 persen dari hasil penjualan kayu senilai Rp200 juta per kontener. Setelah uang ditransfer dengan jumlah yang lebih banyak, keuntungan tak kunjung diterima korban.

3. Menipu anak korban

Aksi penipuan yang dilakukan Koda TH, tak hanya memakan korban, Farita Mulyati Samat. Namun oknum anggota TNI ini juga menipu anak Farita Mulyati Samat.



4. Bikin emosi dan dilabrak emak-emak

Penipuan senilai Rp1 miliar yang dilakukan Kopda TH, membuat emosi Farita Mulyati Samat. Bahkan, Farita Mulyati Samat nekat melabrak Kpda TH saat ditangkap oleh Pomdam XVI/Pattimura Ambon.

5. Terlibat penipuan dan penggelapan

Pomdam XVI/Pattimura bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap Kopda TH, karena diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan terhadap perdagangan kayu belo, di Kabupaten Seram Bagian Timur senilai Rp1 miliar. Kini Kopda TH masih menjalani pemeriksaan intensif.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2407 seconds (0.1#10.140)