5 Fakta Oknum TNI Lakukan Penipuan Rp1 Miliar, Nomor 4 Bikin Mata Terbelalak
loading...
A
A
A
AMBON - Oknum TNI, Kopda TH ditangkap Pomdam XVI/Pattimura Ambon, karena melakukan penipuan senilai Rp1 miliar. Saat digelandang anggota Pomdam XVI/Pattimura Ambon di Bandara Pattimura, oknum TNI tersebut diamuk oleh emak-emak bernama Farita Mulyati Samat.
Kasus yang mencoreng nama baik korps TNI ini, memunculkan sejumlah fakta menarik, fakta-fakta itu antara lain:
1. Tega menggelapkan uang korban:
Kopda TH, tega menggelapkan dana milik korbannya. Nilainya tak main-main, yakni mencapai Rp1 miliar. Uang milik korban tersebut, merupakan hasil perdagangan kayu belo untuk pembuatan gitar dan biola.
2. Janji memberikan keuntungan 10 persen
Oknum anggota TNI ini berjanji kepada korbannya, untuk memberikan keuntungan 10 persen dari hasil penjualan kayu senilai Rp200 juta per kontener. Setelah uang ditransfer dengan jumlah yang lebih banyak, keuntungan tak kunjung diterima korban.
3. Menipu anak korban
Aksi penipuan yang dilakukan Koda TH, tak hanya memakan korban, Farita Mulyati Samat. Namun oknum anggota TNI ini juga menipu anak Farita Mulyati Samat.
4. Bikin emosi dan dilabrak emak-emak
Penipuan senilai Rp1 miliar yang dilakukan Kopda TH, membuat emosi Farita Mulyati Samat. Bahkan, Farita Mulyati Samat nekat melabrak Kpda TH saat ditangkap oleh Pomdam XVI/Pattimura Ambon.
5. Terlibat penipuan dan penggelapan
Pomdam XVI/Pattimura bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap Kopda TH, karena diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan terhadap perdagangan kayu belo, di Kabupaten Seram Bagian Timur senilai Rp1 miliar. Kini Kopda TH masih menjalani pemeriksaan intensif.
Kasus yang mencoreng nama baik korps TNI ini, memunculkan sejumlah fakta menarik, fakta-fakta itu antara lain:
1. Tega menggelapkan uang korban:
Kopda TH, tega menggelapkan dana milik korbannya. Nilainya tak main-main, yakni mencapai Rp1 miliar. Uang milik korban tersebut, merupakan hasil perdagangan kayu belo untuk pembuatan gitar dan biola.
2. Janji memberikan keuntungan 10 persen
Oknum anggota TNI ini berjanji kepada korbannya, untuk memberikan keuntungan 10 persen dari hasil penjualan kayu senilai Rp200 juta per kontener. Setelah uang ditransfer dengan jumlah yang lebih banyak, keuntungan tak kunjung diterima korban.
3. Menipu anak korban
Aksi penipuan yang dilakukan Koda TH, tak hanya memakan korban, Farita Mulyati Samat. Namun oknum anggota TNI ini juga menipu anak Farita Mulyati Samat.
4. Bikin emosi dan dilabrak emak-emak
Penipuan senilai Rp1 miliar yang dilakukan Kopda TH, membuat emosi Farita Mulyati Samat. Bahkan, Farita Mulyati Samat nekat melabrak Kpda TH saat ditangkap oleh Pomdam XVI/Pattimura Ambon.
5. Terlibat penipuan dan penggelapan
Pomdam XVI/Pattimura bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap Kopda TH, karena diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan terhadap perdagangan kayu belo, di Kabupaten Seram Bagian Timur senilai Rp1 miliar. Kini Kopda TH masih menjalani pemeriksaan intensif.
(eyt)