Polda Jabar Tunggu Laporan soal Jembatan Senilai Rp10 Miliar di Karawang
Minggu, 16 Januari 2022 - 21:51 WIB
loading...
A
A
A
Pemkab Karawang diminta menindak tegas pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang dan kontraktor pelaksana yang bekerja asal-asalan.
"Ini jelas-jelas membahayakan masyarakat karena kerusakannya parah. Beton penyangga dan coran dalam kondisi retak-retak," kata Ketua Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Karawang, Asep Agustian, Sabtu (15/1/22).
Baca juga: Belum Sebulan Diresmikan Bupati Karawang, Jembatan Senilai Rp10 Miliar Rusak Parah
Padahal, kata dia, jembatan ini baru diresmikan Bupati Cellica, kenapa bisa langsung rusak. "Berarti laporan ke bupati bohong dong, kalau pekerjaan ini sudah selesai sesuai perencanaan," ketusnya.
Menurut Asep, pembangunan jembatan KW 6 dinilai asal-asalan dan tidak mengutamakan kualitas kontruksi hingga cepat rusak. Padahal jembatan dengan lebar 7 meter dan panjang 43,50 meter itu menjadi penghubung Kecamatan Rawamerta dengan Kecamatan Karawang Barat.
"Ini jelas-jelas membahayakan masyarakat karena kerusakannya parah. Beton penyangga dan coran dalam kondisi retak-retak," kata Ketua Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Karawang, Asep Agustian, Sabtu (15/1/22).
Baca juga: Belum Sebulan Diresmikan Bupati Karawang, Jembatan Senilai Rp10 Miliar Rusak Parah
Padahal, kata dia, jembatan ini baru diresmikan Bupati Cellica, kenapa bisa langsung rusak. "Berarti laporan ke bupati bohong dong, kalau pekerjaan ini sudah selesai sesuai perencanaan," ketusnya.
Menurut Asep, pembangunan jembatan KW 6 dinilai asal-asalan dan tidak mengutamakan kualitas kontruksi hingga cepat rusak. Padahal jembatan dengan lebar 7 meter dan panjang 43,50 meter itu menjadi penghubung Kecamatan Rawamerta dengan Kecamatan Karawang Barat.
(nic)
Lihat Juga :