Polres Palopo Kembali Intens Razia Kafe dan Rumah Makan

Minggu, 16 Januari 2022 - 16:26 WIB
loading...
Polres Palopo Kembali...
Tim Gabungan melakukan razia di sejumlah kafe dan rumah makan untuk penegakan protokol kesehatan. Foto: Sindonews/Chaeruddin
A A A
PALOPO - Polres Palopo bersama TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Palopo, kembali turun rutin melaksanakan razia terhadap kafe dan rumah makan serta penerapan protokol kesehatan.

Tujuan pelaksanaan ini sebagai patroli mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan mengontrol aktivitas warga Kota Palopo , agar tetap mematuhi protokol kesehatan di tempat keramaian.



Kegiatan yang kembali dimulai Sabtu, (15/01/2022) kemarin, menyasar sejumlah kafe, rumah makan dan tempat berkumpul warga, diantaranya pusat kuliner Jalan Lingkar.

Kapolres Palopo AKBP Muh. Yusuf Usman, pada malam pertama menugaskan, Wakapolres Palopo Kompol Sanodding memimpin kegiatan tersebut.

"Kegiatan patroli gabungan sangat penting dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta pengawasan protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Palopo ," ujarnya.

Dirinya menjelaskan, patroli gabungan ini merupakan upaya yang dilakukan bersama Polres Palopo, TNI dan Pemkot Palopo. Kegiatan ini kata dia kembali dirutinkan, bisa setiap malam atau dua sampai tiga kali seminggu.

“Petugas patroli secara langsung dapat memantau situasi di wilayah dan mengetahui isu-isu yang sedang berkembang di lingkungan masyarakat,” lanjutnya.

Ia juga mengungkapkan patroli gabungan ini merupakan bentuk pengawasan secara langsung terhadap aktivitas masyarakat.

"Polri tidak hanya penindakan, tetapi lebih pada, mengayomi dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana serta mengawasi warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, menjaga jarak, cuci tangan, hindari kerumunan dan kurangi mobilitas," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1705 seconds (0.1#10.140)