Cegah Penyegaran Covid-19, BPJAMSOSTEK Aktifkan Lapak Asik
Kamis, 23 April 2020 - 14:35 WIB
loading...
A
A
A
Dalam melakukan pelayanan klaim JHT, kata Dodo, peserta dapat mengakses registrasi antrian online melalui aplikasi BPJSTKU atau langsung melalui situs resmi antrian online di antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id. Setelah mendaftar, peserta mengunggah dokumen yang menjadi persyaratan klaim melalui alamat email yang diberikan petugas.
"Selanjutnya petugas BPJAMSOSTEK akan melakukan verifikasi berkas. Apabila dokumen lengkap telah selesai diverifikasi, peserta tinggal menunggu status pengajuan klaim yang akan diinformasikan melalui sarana komunikasi seperti email, WhatsApp, dan sms atau telepon," paparnya.
BPJAMSOSTEK Jatim mencatat, pembayaran klaim Lapak Asik BPJAMSOSTEK Jatim selama 23 Maret-22 April 2020 sebanyak 19.249 kasus dengan total klaim sebesar Rp175,2 miliar. Terdiri dari Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 11.170 kasus sebesar Rp139,7 miliar, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 3.162 kasus sebanyak Rp20,6 miliar, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 283 kasus sebanyak Rp10,8 miliar dan Jaminan Pensiun sebanyak 4.634 kasus sebanyak Rp3,9 miliar.
"Dalam situasi saat ini kami mohon pengertian seluruh peserta untuk mendukung program pemerintah dalam mencegah meluasnya Covid-19, semoga wabah ini segera berlalu dan ekonomi Indonesia akan pulih sedia kala," pungkas Dodo.
"Selanjutnya petugas BPJAMSOSTEK akan melakukan verifikasi berkas. Apabila dokumen lengkap telah selesai diverifikasi, peserta tinggal menunggu status pengajuan klaim yang akan diinformasikan melalui sarana komunikasi seperti email, WhatsApp, dan sms atau telepon," paparnya.
BPJAMSOSTEK Jatim mencatat, pembayaran klaim Lapak Asik BPJAMSOSTEK Jatim selama 23 Maret-22 April 2020 sebanyak 19.249 kasus dengan total klaim sebesar Rp175,2 miliar. Terdiri dari Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 11.170 kasus sebesar Rp139,7 miliar, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 3.162 kasus sebanyak Rp20,6 miliar, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 283 kasus sebanyak Rp10,8 miliar dan Jaminan Pensiun sebanyak 4.634 kasus sebanyak Rp3,9 miliar.
"Dalam situasi saat ini kami mohon pengertian seluruh peserta untuk mendukung program pemerintah dalam mencegah meluasnya Covid-19, semoga wabah ini segera berlalu dan ekonomi Indonesia akan pulih sedia kala," pungkas Dodo.
(eyt)
Lihat Juga :