Cegah Penyegaran Covid-19, BPJAMSOSTEK Aktifkan Lapak Asik

Kamis, 23 April 2020 - 14:35 WIB
loading...
Cegah Penyegaran Covid-19,...
BPJAMSOSTEK memfokuskan layanan klaim jaminan melalui layanan online dan tanpa kontak fisik dengan mengaktifkan Lapak Asik. Foto/Ist
A A A
SURABAYA - Pandemi Covid-19 memaksa segala sektor usaha untuk terus berinovasi. Penerapan sistim kerja seperti yang sudah didengung-dengkan sebelumnya, yakni revolusi industri 4.0 pada akhirnya harus dijalankan.

Seperti yang dilakukan oleh BPJAMSOSTEK. Untuk meminimalisir meluasnya penyebaran Covid-19 di kalangan pekerja, khususnya di lingkungan unit kerjanya, BPJAMSOSTEK memfokuskan layanan klaim jaminan melalui layanan online dan tanpa kontak fisik dengan mengaktifkan Lapak Asik.

Protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) BPJAMSOSTEK ini merupakan salah satu upaya dalam mendukung pemerintah meminimalisir dan menghentikan penularan Covid-19. Sebelumnya, pelayanan yang diberikan BPJAMSOSTEK kepada peserta selalu dilakukan secara tatap muka atau kontak fisik.

Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jatim, Dodo Suharto mengatakan, layanan online ini memang penting dilakukan. "Selain mempermudah peserta, tentunya hal ini berdampak pula pada pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang sedang diupayakan pemerintah penanganannya," katanya, Kamis (23/4/2020).

Cegah Penyegaran Covid-19, BPJAMSOSTEK Aktifkan Lapak Asik


Dalam melakukan pelayanan klaim JHT, kata Dodo, peserta dapat mengakses registrasi antrian online melalui aplikasi BPJSTKU atau langsung melalui situs resmi antrian online di antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id. Setelah mendaftar, peserta mengunggah dokumen yang menjadi persyaratan klaim melalui alamat email yang diberikan petugas.

"Selanjutnya petugas BPJAMSOSTEK akan melakukan verifikasi berkas. Apabila dokumen lengkap telah selesai diverifikasi, peserta tinggal menunggu status pengajuan klaim yang akan diinformasikan melalui sarana komunikasi seperti email, WhatsApp, dan sms atau telepon," paparnya.

BPJAMSOSTEK Jatim mencatat, pembayaran klaim Lapak Asik BPJAMSOSTEK Jatim selama 23 Maret-22 April 2020 sebanyak 19.249 kasus dengan total klaim sebesar Rp175,2 miliar. Terdiri dari Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 11.170 kasus sebesar Rp139,7 miliar, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 3.162 kasus sebanyak Rp20,6 miliar, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 283 kasus sebanyak Rp10,8 miliar dan Jaminan Pensiun sebanyak 4.634 kasus sebanyak Rp3,9 miliar.

"Dalam situasi saat ini kami mohon pengertian seluruh peserta untuk mendukung program pemerintah dalam mencegah meluasnya Covid-19, semoga wabah ini segera berlalu dan ekonomi Indonesia akan pulih sedia kala," pungkas Dodo.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Bidik Akar Rumput, Lindungi Freelancer hingga Pekerja Migran
RS Delta Surya Sidoarjo...
RS Delta Surya Sidoarjo Bagikan BPJS Ketenagakerjaan Gratis ke Pekerja Rentan
Kini Daftar dan Bayar...
Kini Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Cukup melalui Aplikasi AYO Toko by SRC
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan JKP 26.690 Peserta Senilai Rp159,1 Miliar
Permudah Pembayaran...
Permudah Pembayaran di Pelosok Desa, BPJAMSOSTEK Gandeng PT POS Indonesia
BPJAMSOSTEK dan SRC...
BPJAMSOSTEK dan SRC Beri Perlindungan pada Pemilik Toko Kelontong di Jawa Timur
Heboh Data Bocor Dibobol...
Heboh Data Bocor Dibobol Hacker, BPJS Ketenagakerjaan: Aman dan Terkelola Baik
Konfederasi Serikat...
Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Tolak DPLK DPPK Ikut Kelola Dana JHT JP Milik Pekerja
BPJamsostek Serahkan...
BPJamsostek Serahkan Tangan Robotik kepada Karyawan Korban Kecelakaan Kerja di Sritex
Rekomendasi
Hasil Prancis vs Senegal:...
Hasil Prancis vs Senegal: Skor 3-1, Dendam 2002 Lunas
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved