Rekanan Proyek Kapal Latih Disdik Dituntut Lebih Tinggi
Kamis, 11 Juni 2020 - 06:50 WIB
loading...
A
A
A
"Terdakwa Ruslim/ Amiruddin diwajibkan membayar uang pengganti sebesar 1,5 miliar, jika tidak mampu membayar dalam jangka waktu satu tahun sejak putusan nantinya, maka aset aset milik terdakwa disita," ungkapnya saat membacakan tuntutan.
Sebelumnya dalam sidang sebelumnya telah terungkap, terdakwa Amiruddin terbukti memberikan uang fee sebesar 12 persen dengan total Rp2,2 miliar pada terdakwa Ruslim, meski proyek pengadaan belum sepenuhnya selesai dan baru terealisasi dengan prosentase 91persen.
Sementara itu, Awaluddin selaku kuasa hukum terdakwa mengatakan pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan melayangkan pembelaan (pledoi) untuk membantah segala tuduhan yang dilayangkan Jaksa. "Tentunya karena memang sudah menjadi hak klien kami, pledoi nantinya akan kita ajukan, singkatnya.
Diketahui Ketua Majelis Hakim, Muhammad Yusuf Karim dalam sidang tuntutan tersebut telah memberikan waktu selama 1 pekan pada masing-masing terdakwa untuk mengajukan pledoi.
"Pekan depan kita harap terdakwa sudah siapkan pledoi," singkatnya yang kemudian mengakhiri sidang.
Sebelumnya dalam sidang sebelumnya telah terungkap, terdakwa Amiruddin terbukti memberikan uang fee sebesar 12 persen dengan total Rp2,2 miliar pada terdakwa Ruslim, meski proyek pengadaan belum sepenuhnya selesai dan baru terealisasi dengan prosentase 91persen.
Sementara itu, Awaluddin selaku kuasa hukum terdakwa mengatakan pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan melayangkan pembelaan (pledoi) untuk membantah segala tuduhan yang dilayangkan Jaksa. "Tentunya karena memang sudah menjadi hak klien kami, pledoi nantinya akan kita ajukan, singkatnya.
Diketahui Ketua Majelis Hakim, Muhammad Yusuf Karim dalam sidang tuntutan tersebut telah memberikan waktu selama 1 pekan pada masing-masing terdakwa untuk mengajukan pledoi.
"Pekan depan kita harap terdakwa sudah siapkan pledoi," singkatnya yang kemudian mengakhiri sidang.
(sri)
Lihat Juga :