Rekanan Proyek Kapal Latih Disdik Dituntut Lebih Tinggi

Kamis, 11 Juni 2020 - 06:50 WIB
loading...
Rekanan Proyek Kapal...
Barang bukti kasus dugaan korupsi kapal latih SMK. Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya menjatuhkan tuntutan empat tahun penjara berikut denda 50 juta pada Direktur CV Fajar Indah Pratama, Amiruddin di Pengadilan Tipikor Makassar. Baca : Eks Kabid Disdik Sulsel Akui Terima Fee Rp2.2 M Proyek Kapal Latih SMK

Tuntutan tersebut lebih tinggi dari terdakwa lainnya masing-masing 3 tahun 6 bulan untuk mantan Kepala Bidang Jenjang Pendidikan SMK, Ruslim serta 2 tahun penjara untuk uantan Kepala Pokja, Ir Marchiming.

Digelar tanpa dihadiri oleh terdakwa, sidang tuntutankasus korupsi pengadaan kapal latih siswa SMK ini berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Tipikor Makassar, Rabu (10/06/2020), kemarin.

JPU dalam amar tuntutannya mengatakan, terdakwa Amiruddin terbukti secara menyakinkan melanggar pasal yang sebelumnya telah didakwakan, yakni pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan di tambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tak hanya itu, Amiruddin serta Ruslim juga dituntut untuk membayar uang pengganti sebesar 1,5 miliar. JPU perkara ini, Aisyah mengatakan, jika terdakwa tak dapat membayar uang tersebut, maka pihaknya dengan izin hakim nantinya dapat menyita aset para terdakwa.

"Terdakwa Ruslim/ Amiruddin diwajibkan membayar uang pengganti sebesar 1,5 miliar, jika tidak mampu membayar dalam jangka waktu satu tahun sejak putusan nantinya, maka aset aset milik terdakwa disita," ungkapnya saat membacakan tuntutan.

Sebelumnya dalam sidang sebelumnya telah terungkap, terdakwa Amiruddin terbukti memberikan uang fee sebesar 12 persen dengan total Rp2,2 miliar pada terdakwa Ruslim, meski proyek pengadaan belum sepenuhnya selesai dan baru terealisasi dengan prosentase 91persen.

Sementara itu, Awaluddin selaku kuasa hukum terdakwa mengatakan pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan melayangkan pembelaan (pledoi) untuk membantah segala tuduhan yang dilayangkan Jaksa. "Tentunya karena memang sudah menjadi hak klien kami, pledoi nantinya akan kita ajukan, singkatnya.

Diketahui Ketua Majelis Hakim, Muhammad Yusuf Karim dalam sidang tuntutan tersebut telah memberikan waktu selama 1 pekan pada masing-masing terdakwa untuk mengajukan pledoi.

"Pekan depan kita harap terdakwa sudah siapkan pledoi," singkatnya yang kemudian mengakhiri sidang.
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Kiai Jabar-DKI Gelar...
Kiai Jabar-DKI Gelar Forum Bahtsul Masail Bahas Pengurus PBNU Jadi Tersangka Korupsi
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan 4 Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Rekomendasi
Keluarga Bantah Kabar...
Keluarga Bantah Kabar Haji Bolot Meninggal Dunia, Cucu: Hoaks!
Dari Infrastruktur ke...
Dari Infrastruktur ke AI, China Terus Perkuat Pengaruh di Pakistan
Jangan Salah Kaprah!...
Jangan Salah Kaprah! Begini Cara Menyambut Tahun Baru Islam Menurut Syariat
Berita Terkini
BEM UI: Ekonomi Hanya...
BEM UI: Ekonomi Hanya Tumbuh di Atas Kertas, di Meja Makan Rakyat Tidak Ada yang Berubah
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
Mahasiswa Turun ke Jalan...
Mahasiswa Turun ke Jalan Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Dikerahkan
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Infografis
Perbandingan Jet Tempur...
Perbandingan Jet Tempur J-15 China dan F-15 Jepang, Mana Lebih Hebat?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved