Demo Mahasiswa UIN Alaudin Tuntut UKT Dibebaskan Dinilai Hal yang Wajar

Rabu, 10 Juni 2020 - 20:24 WIB
loading...
Demo Mahasiswa UIN Alaudin Tuntut UKT Dibebaskan Dinilai Hal yang Wajar
Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. (Foto/Dok)
A A A
MAKASSAR - Aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar yang meminta uang kuliah tunggal (UKT) dibebaskan karena sebelumnya ada kebijakan rektor untuk meringankan beban mahasiswa tetapi tidak terealisasi, dinilai sebagai hal yang wajar.

Alumni UIN Alauddin Makassar, Abdillah Mustari dalam keterangannya yang diterima Rabu (10/6/2020) mengatakan, aksi itu masih dapat disebut wajar dan realistis.

"Adik-adik mahasiswa demo menuntut UKT turun, itu menurut saya realistis, karena sebelumnya ada kebijakan rektor untuk meringankan beban mahasiswa namun tidak terealisasi," kata Abdillah Mustari.

Karena itu, Abdillah Mustari meminta Rektor UIN Alauddin, Hamdan bisa mewujudkan kebijakan yang berpihak pada mahasiswa terutama karena terdampak pada pendemi Covid-19. (BACA JUGA: Dikti Apresiasi 4 Kampus Indonesia Naik Peringkat Kampus Terbaik Dunia)

"Anggaran sudah ada, tetapi tidak tersalurkan, mahasiswa bertanya-tanya, kenapa anggaran sudah ada tetapi mahasiswa tidak merasakan apa yang perlu dirasakan,"kata Abdillah Mustari.

Mahasiswa terpaksa melakukan aksi unjuk rasa setelah melihat tidak adanya respons dari pimpinan UIN Alauddin Makassar selama pandemi Covid-19.

Sebagai alumni, Abdillah Mustari mengingatkan Rektor UIN Alauddin Makassar agar lebih peka terhadap perkembangan kampus, membuat kebijakan untuk kemaslahatan civitas akademika. (BACA JUGA: Empat Mahasiswa UI Juara Lomba Poster Hari Tanpa Tembakau Sedunia)

Sebagai alumni, Abdillah Mustari mengaku prihatin dengan perkembangan yang ada di UIN Alauddin Makassar saat ini. Pada hal, civitas akademika pada awalnya merasa istimewa dengan dilantiknya Hamdan sebagai rektor baru. Ini karena Hamdan termasuk rektor termuda di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Sementara itu Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Kamarudin Amin, dalam keterangan resminya, Senin (8/6/2020) menjelaskan, tidak ada kenaikan besaran uang kuliah tunggal (UKT) di masa pandemi ini.

Peryataan itu disampaikan Kemenag merespons isu yang berkembang terkait kenaikan biaya kuliah. “Informasi adanya kenaikan UKT yang diberlakukan kepada mahasiswa UIN, IAIN, dan STAIN tidaklah benar,” kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Kamarudin Amin, dalam keterangan resminya, Senin (8/6/2020).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2101 seconds (0.1#10.140)