Catatan Mahasiswa Universitas Brawijaya Soal Pembatalan Kenaikan UKT, Isinya Bikin Nyesek

Kamis, 30 Mei 2024 - 10:44 WIB
loading...
Catatan Mahasiswa Universitas...
Catatan Mahasiswa Universitas Brawijaya soal pembatalan kenaikan UKT. Foto/Istimewa
A A A
MALANG - Pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Brawijaya (UB) disambut bahagia oleh para mahasiswa. Sebab, mahasiswa sempat melakukan aksi demonstrasi besar-besaran menuntut pembatalan kebijakan kenaikan UKT pada Rabu (22/5).

Presiden Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya Satria Naufal mengatakan, bersyukur dan bisa bernapas bahwa Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024 dibatalkan.

Menurutnya pernyataan dari Nadiem Makarim telah sedikit banyaknya cukup melegakan. ”Namun, belum ada jaminan dari Mendikbud untuk menggagalkan kenaikan UKT ini. Entah melalui proses apa yang masih bias untuk dikawal,” ujar Satria, Kamis (30/5/2024).



Meski dibatalkan, dia mengkritik Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristek yang tidak berinisiatif membatalkan sendiri kenaikan UKT. Justru yang terjadi Nadiem, menunggu instruksi dari Presiden Joko Widodo sewaktu dipanggil ke istana negara.

”Nadiem Makarim menyampaikan keputusan ini muncul pasca bertemu Presiden. Seolah-olah publik harus menangkap fenomena ini pahlawannya adalah Presiden. Seharusnya keputusan ini hadir karena keresahan, kesengsaraan, dan kemarahan rakyat melalui demonstrasi,” ucapnya.

Catatan Mahasiswa Universitas Brawijaya Soal Pembatalan Kenaikan UKT, Isinya Bikin Nyesek


Satria menegaskan jika EM UB akan terus mengawal keputusan ini, sehingga di masa depan tidak ada lagi kebijakan yang menyengsarakan rakyat. Jika di masa depan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 coba dibangkitkan, mereka siap melaksanakan aksi lebih besar.

Di sisi lain, diakui Wakil Rektor II UB Bidang Keuangan dan Sumber Daya Prof. Muhammad Ali Safaat, pasca Nadiem Makarim membatalkan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024, Rektorat UB harus merevisi nominal UKT mahasiswa barunya.

Oleh karena itu, Rektorat UB akan membuat Peraturan Rektor baru yang menyatakan jika nominal UKT UB 2024 akan disetarakan seperti nominal UKT UB pada 2023.

”Sebetulnya ketika pembatalan itu otomatis yang berlaku UKT tahun 2023, posisinya saat ini seperti itu. Memang perlu ada Peraturan Rektor sendiri untuk membuat atau menetapkan transisinya. Mudah-mudahan di minggu ini, ada keputusan yang disampaikan,” ujarnya.

Selain aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para mahasiswa, EM Universitas Brawijaya juga mengirimkan sebuah surat terbuka kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim, lengkap dengan meja pingpong dan raket.

Kiriman paket istimewa sebagai kado itu menjadi sarkas dan kritikan ke Nadiem Makarim, pasca kebijakan penyesuaian tarif UKT seusai regulasi Permendikbudristek Nomor 2 tahu tahun 2024.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengunjuk Rasa UU TNI...
Pengunjuk Rasa UU TNI Diduga Alami Kekerasan Seksual hingga Fisik saat Ditangkap
Polisi Pukul Mundur...
Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak Revisi UU TNI dari Gedung DPR RI
Lewat Pagar Roboh, Mahasiswa...
Lewat Pagar Roboh, Mahasiswa Terobos Masuk Gedung DPR
Demo Pengesahan RUU...
Demo Pengesahan RUU TNI, Mahasiswa Bakar Ban di Gerbang Pancasila Gedung DPR
Sambangi Mahasiswa di...
Sambangi Mahasiswa di DIY, Gubernur Kalteng Agustiar Serahkan Bantuan Rp200 Juta
DPRD Kota Bogor Siap...
DPRD Kota Bogor Siap Perjuangkan Aspirasi Mahasiswa Universitas Pakuan
Demo Indonesia Gelap,...
Demo Indonesia Gelap, Mahasiswa Bakar Traffic Cone di Jalan Malioboro
3 Mahasiswa Lampung...
3 Mahasiswa Lampung Hanyut, 2 Ditemukan Tewas
Demo Indonesia Gelap...
Demo Indonesia Gelap Memanas, Mahasiswa Bakar Ban di Depan Gedung DPRD Sumut
Rekomendasi
Tragis, Petinju Kelas...
Tragis, Petinju Kelas Berat Ringan Meninggal setelah Kolaps di Atas Ring
5 Fakta Menarik di Balik...
5 Fakta Menarik di Balik Keputusan Ruben Onsu Menjadi Mualaf
Mana yang Harus Didahulukan...
Mana yang Harus Didahulukan Puasa 6 Hari Bulan Syawal atau Qadha Ramadan?
Berita Terkini
Kisah Kapten Dwi, Nakhoda...
Kisah Kapten Dwi, Nakhoda Kapal 25 Tahun Berlebaran di Laut Akhirnya Salat Id Bareng Keluarga di Darat
8 menit yang lalu
Gunung Dukono Meletus,...
Gunung Dukono Meletus, Luncurkan Abu Vulkanik 1,9 Km
35 menit yang lalu
H+1 Lebaran, 11.874...
H+1 Lebaran, 11.874 Kendaraan Berangkat Arah Jakarta via Kalikangkung
1 jam yang lalu
Gempa M6,3 Guncang Maluku...
Gempa M6,3 Guncang Maluku Barat Daya
2 jam yang lalu
Jalur Puncak Bogor Kembali...
Jalur Puncak Bogor Kembali Normal Dua Arah Sore Ini
2 jam yang lalu
Pria 66 Tahun Tewas...
Pria 66 Tahun Tewas Tertabrak Kereta di Perlintasan Bulak Kapal Bekasi
2 jam yang lalu
Infografis
Respons Rusia soal Trump...
Respons Rusia soal Trump Telepon Putin untuk Akhiri Perang Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved