Dinas Kesehatan Luwu Diduga Lepas Tangan Kasus Magrifah

Kamis, 13 Januari 2022 - 21:03 WIB
loading...
Dinas Kesehatan Luwu...
Magrifah, terlihat loyo, saat tengah berjemur di depan rumahnya, sekira pukul.09.20 WITA. Foto: Sindonews/Chaeruddin
A A A
LUWU - Selain diduga salah prosedural pelaksanaan vaksinasi, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Luwu, juga diduga lepas tangan atas kasus Magrifah.

Diberitakan sebelumnya, Magrifah warga Desa Toddopuli Kecamatan Bua, dengan riwayat penyakit jantung dan Hypertensi pingsan usai divaksin.

Dirinya mendapat suntikan vaksin oleh petugas vaksinasi dari Dinas Kesehatan pada tanggal 18 Desember 2021. Setelah mendapat suntikan vaksin pertama jenis moderna, Magrifah, jatuh pingsan dan dilarikan ke rumah sakit hingga menjalani perawatan di ICU selama 3 hari.

Baca Juga: Punya Riwayat Jantung dan Hypertensi, IRT di Luwu Pingsan Setelah Vaksin

Ditemui di rumahnya, Kamis, (13/1) siang Magrifah, terlihat loyo, saat tengah berjemur di depan rumahnya, sekira pukul 09.20 WITA.

"Yang saya harap ada petugas dari Dinas Kesehatan datang menjenguk dan minta maaf, utamanya petugas yang suntik vaksin saya saat itu, kalau tidak salah ingat namanya Nurul Hidayah, kalau salah saya mohon maaf, saya harap ada itikad baik nya," ujarnya.

"Saya tidak minta biaya pengobatan, saya hanya berharap ada perhatian dari Dinas Kesehatan, datang menanyakan kesehatan dan kabar saya. Namun sejak saya masuk rumah sakit setelah vaksin sampai saat ini orang Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, tidak datang," ujarnya.

Magrifah menyampaikan, nanti setelah kasus nya viral, barulah Kepala Puskesmas Bua datang menjenguk nya, Rabu sore lalu.

"Yang saya harap, orang dinas, utamanya yang suntik vaksin saya. Saya sangat sayangkan, karena sebelum vaksin, dua kali saya sampaikan, jika saya ada riwayat Jantung , bahkan saya bawa rujukan berobat dari dokter ahli jantung dan penyakit dalam, tetapi tetap dia minta saya untuk vaksin," katanya.

Dirinya berharap proses vaksinasi di Luwu dikontrol baik-baik. Karena sesuai dialaminya, proses pemberian vaksin, petugas tidak mengindahkan warga yang menderita penyakit tertentu seperti adanya penyakit jantung.

"Harusnya ada screaning sebelum vaksin, kenyataannya tidak ada pemeriksaan penyakit, hanya tensi darah. Memang saat saya vaksin tidak ada dokter di sana. Ini yang menurut saya keliru dan perlu menjadi perhatian pemerintah. Jangan sampai ada korban lain lagi," ujarnya.

Baca Juga: BKPSDM Luwu Utara Sosialisasi Tupoksi Jabatan Fungsional

Kejanggalan lainnya kata Magrifah adalah jenis vaksin yang disuntikkan kepadanya adalah moderna sementara yang tertera di kartu vaksin adalah Sinovac.

"Saya disuntik vaksin moderna, ini kan keras harusnya pasien jantung tidak diberikan moderna pada vaksin pertama. Anehnya lagi, yang tertulis di surat vaksin adalah vaksin sinovac. Bukan hanya itu, tanggal saya vaksin 18 Desember namun tertulis di surat vaksin 25 Desember. Ini semua yang mesti dievaluasi," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan, dr Rosnawary Basir mengatakan kasus ini diluar sepengetahuan nya. Namun demikian, informasi yang diperoleh KORAN SINDO, kasus yang dialami Magrifah, telah dibahas oleh Tim Vaksin Satgas Covid-19 Kabupaten Luwu, beberapa waktu lalu, sebelum kasus ini mencuat ke publik.

Ia membantah jika proses vaksinasi di Luwu tidak sesuai prosedur. Dirinya memastikan seluruh warga yang mendapat suntikan vaksin telah melalui screaning terlebih dahulu.



"Kami sudah sesuai prosedur, dan terkait vaksinasi sudah melalui penanganan Satgas Covid-19 yang didalamnya ada semua elemen TNI, Polri dan Dinkes," tegasnya.

"Melalui kesempatan ini, yang ingin saya sampaikan terimakasih kepada Pak Kapolsek Bua, yang sudah mendampingi saya dari Puskesmas Bua sampai RSU Sitti Madyang. Betul dia bilang ke saya untuk tidak media kan kasus saya, menurut menurut saya, itu bahasa keluarga. Beliau cukup memperhatikan kondisi saya selama ini," kuncinya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gencarkan Vaksinasi...
Gencarkan Vaksinasi Jelang Lebaran, Sehari Binda Aceh Vaksin 8.444 Orang
Ramadhan, Binda Aceh...
Ramadhan, Binda Aceh Gelar Vaksinasi Malam Hari di 12 Titik
Program Prioritas, Binda...
Program Prioritas, Binda Sulut Gelar Vaksinasi di Lapas Amurang Minsel
Binda Banten Percepat...
Binda Banten Percepat Vaksinasi, Targetkan 95.000 Dosis
Binda Bengkulu Gencar...
Binda Bengkulu Gencar Vaksinasi Booster hingga Sosialisasi Prokes
HUT Ke-7 Partai Perindo...
HUT Ke-7 Partai Perindo Kota Jambi Gelar Vaksinasi, Warga Berharap Sukses Terus dan Semakin Maju
Dinkes Luwu Utara Buat...
Dinkes Luwu Utara Buat Program Berkantor Sehari di Puskesmas
Berhadiah Minyak Goreng,...
Berhadiah Minyak Goreng, Warga Muaro Jambi Antusias Ikuti Vaksinasi Booster
Dinkes Belum Kantongi...
Dinkes Belum Kantongi Data TKI yang Tertahan Karena Vaksin Palsu
Rekomendasi
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
Cut Meyriska dan Roger...
Cut Meyriska dan Roger Danuarta Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Imbas Kasus Hanania Travel
7 Fakta Menarik Hari...
7 Fakta Menarik Hari Pertama Piala Dunia 2026: Hujan Kartu Merah hingga Rekor Bersejarah Meksiko
Berita Terkini
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved