2 Oknum Polisi Penganiaya Wartawan di Surabaya Divonis 10 Bulan Penjara

Kamis, 13 Januari 2022 - 00:22 WIB
loading...
A A A
Dalam tuntutannya, JPU menilai terdakwa telah melanggar Pasal 4 ayat (2) tentang penyensoran, pelarangan dan pembredelan penyiaran, serta ayat (3) tentang penghalang-halangan penyebarluasan gagasan sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers.

Baca: IJTI Aceh Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis di Lampung Utara

Perkara ini bermula ketika jurnalis Nurhadi melakukan liputan terkait Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji dalam kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nurhadi dituduh masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin di Gedung Graha Samudra Bumimoro (GSB), di kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut Surabaya, pada Sabtu 27 Maret 2021 malam.

Meski sudah menyampaikan statusnya sebagai wartawan, para pengawal Angin diduga tetap memberikan perlakukan yang mengarah pada penganiayaan. Sejumlah pihak pun mendesak polisi mengusut tuntas kekerasan tersebut.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran di Pandeglang...
Demonstran di Pandeglang Diduga Lecehkan Wartawan, Polisi Periksa Saksi
Satu Anggota Brimob...
Satu Anggota Brimob Jadi Tersangka Pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan, Ini Perannya
Kontributor iNews Media...
Kontributor iNews Media Group Dibacok, Polisi Periksa 8 Saksi dan Analisis CCTV
Iwakum Desak Polisi...
Iwakum Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pembacokan Jurnalis IMG
Usai Jalani Operasi,...
Usai Jalani Operasi, Kontributor iNews Media Group Korban Pembacokan di Grobogan Pulang dari RS
Polisi Buru Pelaku Pembacokan...
Polisi Buru Pelaku Pembacokan Kontributor iNews Media Group di Grobogan
Wartawan Tidak Bisa...
Wartawan Tidak Bisa Langsung Digugat Perdata dan Pidana, Begini Respons Polri
Putusan MK, Wartawan...
Putusan MK, Wartawan Tidak Dapat Langsung Digugat Perdata Maupun Pidana
MK Kabulkan Sebagian...
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Iwakum Soal Perlindungan Hukum Wartawan
Rekomendasi
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved