Suami Biadab Bacok Istri Pakai Parang gara-gara Ditegur Mabuk
Rabu, 12 Januari 2022 - 23:33 WIB
loading...
A
A
A
"Kejadian berawal saat tersangka bangun pagi dan langsung mencari sarapan. Saat itu juga isteri tersangka menegurnya dengan kalimat ‘ngana tadi malam ba mabo, bangun langsung makan (kamu semalam mabuk, bangun langsung makan),'" kata Kabid Humas, Rabu (12/1/2022).
Mendengar kalimat tersebut, tersangka yang masih dalam pengaruh minuman beralkohol tersulut emosi yang berujung cekcok dengan korban. Tersangka yang semakin emosi, kemudian mengambil sebilah parang yang berada di atas meja, selanjutnya menuju isterinya yang saat itu berada di depan rumah tepatnya di bengkel.
Baca: Mabuk dan Tertidur di Atas Rel, Kepala Pemuda Tasikmalaya Hancur Disambar Kereta
"Tersangka lantas menampar korban hingga jatuh, pada saat korban jatuh tersangka langsung memegang kerah baju dan menghantam korban dengan bagian belakang parang, ke belakang kepala korban. Korban yang sudah terluka akhirnya melarikan diri," bebernya.
Tersangka akhirnya berhasil diamankan anggota Polsek Melonguane beberapa saat setelah kejadian. "Saat ini tersangka sudah diserahkan ke Reskrim Polres Kepulauan Talaud untuk diproses hukum," pungkasnya.
Mendengar kalimat tersebut, tersangka yang masih dalam pengaruh minuman beralkohol tersulut emosi yang berujung cekcok dengan korban. Tersangka yang semakin emosi, kemudian mengambil sebilah parang yang berada di atas meja, selanjutnya menuju isterinya yang saat itu berada di depan rumah tepatnya di bengkel.
Baca: Mabuk dan Tertidur di Atas Rel, Kepala Pemuda Tasikmalaya Hancur Disambar Kereta
"Tersangka lantas menampar korban hingga jatuh, pada saat korban jatuh tersangka langsung memegang kerah baju dan menghantam korban dengan bagian belakang parang, ke belakang kepala korban. Korban yang sudah terluka akhirnya melarikan diri," bebernya.
Tersangka akhirnya berhasil diamankan anggota Polsek Melonguane beberapa saat setelah kejadian. "Saat ini tersangka sudah diserahkan ke Reskrim Polres Kepulauan Talaud untuk diproses hukum," pungkasnya.
(hsk)
Lihat Juga :