Suami Biadab Bacok Istri Pakai Parang gara-gara Ditegur Mabuk
loading...
A
A
A
TALAUD - Tidak terima ditegur pulang ke rumah selalu dalam keadaan mabuk, seorang suami berinisial MM (38), tega membacok istrinya Adolpina Majampoh (35), dengan parang.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka robek di kepala dan mendapat perawatan di rumah sakit. Peristiwa ini kontan menghebohkan warga Desa Kiama, Kecamatan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kasus kekerasan dalam rumah tangga ini dilakukan tersangka terhadap isterinya sendiri.
Penganiayaan dilakukan tersangka yang berprofesi sebagai pekerja swasta ini dengan menggunakan sebilah parang, sehingga membuat korban mengalami luka robek di kepala bagian belakang dan dirawat di Rumah Sakit Mala.
"Kejadian berawal saat tersangka bangun pagi dan langsung mencari sarapan. Saat itu juga isteri tersangka menegurnya dengan kalimat ‘ngana tadi malam ba mabo, bangun langsung makan (kamu semalam mabuk, bangun langsung makan),'" kata Kabid Humas, Rabu (12/1/2022).
Mendengar kalimat tersebut, tersangka yang masih dalam pengaruh minuman beralkohol tersulut emosi yang berujung cekcok dengan korban. Tersangka yang semakin emosi, kemudian mengambil sebilah parang yang berada di atas meja, selanjutnya menuju isterinya yang saat itu berada di depan rumah tepatnya di bengkel.
"Tersangka lantas menampar korban hingga jatuh, pada saat korban jatuh tersangka langsung memegang kerah baju dan menghantam korban dengan bagian belakang parang, ke belakang kepala korban. Korban yang sudah terluka akhirnya melarikan diri," bebernya.
Tersangka akhirnya berhasil diamankan anggota Polsek Melonguane beberapa saat setelah kejadian. "Saat ini tersangka sudah diserahkan ke Reskrim Polres Kepulauan Talaud untuk diproses hukum," pungkasnya.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka robek di kepala dan mendapat perawatan di rumah sakit. Peristiwa ini kontan menghebohkan warga Desa Kiama, Kecamatan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kasus kekerasan dalam rumah tangga ini dilakukan tersangka terhadap isterinya sendiri.
Penganiayaan dilakukan tersangka yang berprofesi sebagai pekerja swasta ini dengan menggunakan sebilah parang, sehingga membuat korban mengalami luka robek di kepala bagian belakang dan dirawat di Rumah Sakit Mala.
"Kejadian berawal saat tersangka bangun pagi dan langsung mencari sarapan. Saat itu juga isteri tersangka menegurnya dengan kalimat ‘ngana tadi malam ba mabo, bangun langsung makan (kamu semalam mabuk, bangun langsung makan),'" kata Kabid Humas, Rabu (12/1/2022).
Mendengar kalimat tersebut, tersangka yang masih dalam pengaruh minuman beralkohol tersulut emosi yang berujung cekcok dengan korban. Tersangka yang semakin emosi, kemudian mengambil sebilah parang yang berada di atas meja, selanjutnya menuju isterinya yang saat itu berada di depan rumah tepatnya di bengkel.
"Tersangka lantas menampar korban hingga jatuh, pada saat korban jatuh tersangka langsung memegang kerah baju dan menghantam korban dengan bagian belakang parang, ke belakang kepala korban. Korban yang sudah terluka akhirnya melarikan diri," bebernya.
Tersangka akhirnya berhasil diamankan anggota Polsek Melonguane beberapa saat setelah kejadian. "Saat ini tersangka sudah diserahkan ke Reskrim Polres Kepulauan Talaud untuk diproses hukum," pungkasnya.
(hsk)