Vaksinasi untuk Anak di Kabupaten Luwu Mulai Dilakukan

Rabu, 12 Januari 2022 - 19:53 WIB
loading...
Vaksinasi untuk Anak...
Tim Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kabupaten Luwu, mulai melakukan vaksinasi anak usia 6-11 tahun, Rabu, (12/1/2022). Foto: Sindonews/Chaeruddin
A A A
LUWU - Tim Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kabupaten Luwu, mulai melakukan vaksinasi anak usia 6-11 tahun, Rabu, (12/1/2022).

Launching vaksin usia 6-11 tahun menyasar Sekolah Dasar Negeri (SDN) 25 Radda, Kelurahan Tampumia Radda Kecamatan Belopa. Vaksinasi anak usia 6-11 tahun bertajuk vaksin merdeka dilaksanakan dengan menggunakan metode tatap muka langsung dan via zoom meeting yang diikuti oleh seluruh Kepala Sekolah SD/MI se-Kabupaten Luwu.



Ketua Harian Satgas Covid-19 Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto mengatakan, pelaksanaan vaksinasi ini sebagai bentuk ikhtiar pemerintah untuk menjaga kesehatan anak-anak sekolah.

"Semua upaya ini adalah bentuk ikhtiar kita untuk menjaga generasi muda, generasi calon pemimpin bangsa dimasa depan," kata AKBP Fajar Dani Susanto

Melalui acara launching ini, Fajar Dani juga melakukan sosialisasi pelaksanaan vaksinasi merdeka kepada para kepala sekolah sekaligus memberikan pemahaman kepada orang tua siswa tentang pentingnya vaksinasi bagi siswa SD.

“Kegiatan hari ini merupakan pra pelaksanaan vaksin khususnya memberikan pemahaman dan pengertian kepada orang tua, karena masih ada beberapa orang tua yang masih belum bisa memahami," katanya.

"Namun kami yakin, step by step, perlahan demi perlahan kemudian perlu jangka waktu 1-2 hari ini untuk memberikan sosialisasi dibantu oleh TP PKK, para guru, dan tenaga kesehatan, Insyaallah Luwu akan 100 persen anak-anaknya tervaksin," lanjutnya.

Kepala Dinas Kesehatan, dr Rosnawary Basir mengungkapkan bahwa pelaksanaan vaksinasi bagi tingkatan SD usia 6-11 tahun dilakukan berdasarkan surat edaran Bupati Luwu Nomor 001/Satgas-C19/I/2022 tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun

“Surat Edaran Bupati Luwu ini menindak lanjuti Surat Dirjen Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.02.06/11/165/2022. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Luwu sebagai salah satu dari 6 Kabupaten dan Kota di Wilayah Sulawesi Selatan yang dipercaya untuk melaksanakan vaksin anak usia 6-11 tahun untuk melakukan langkah-langkah menyiapkan peserta didik usia 6-11 tahun untuk siap divaksin,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2496 seconds (0.1#10.140)