Dinas Pendidikan Gowa Monitoring Pelaksanaan Proses PPDB
loading...
A
A
A
SUNGGUMINASA - Dinas Pendidikan Gowa melakukan monitoring untuk Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMP yang dibuka pada (1/07/2020) mendatang.
Kadis Pendidikan Gowa Salam mengatakan, proses PPDB di daerah berjuluk butta bersejarah ini dominan menerapkan sistem online khususnya sekolah yang berada dalam jangkauan jaringan di wilayah dataran rendah.
Sementara wilayah yang berada di dataran tinggi yang tidak terjangkau jaringan internet, diberikan kesempatan membuka layanan PPDB secara offline.
"Di Gowa ini ada sekitar 73 persen lebih yang menerapkan online, sementara yang offline berkisar 24 persen lebih karena keterbatasan jaringan," ungkapnya, Rabu (10/6/2020).
Menurut Salam, terkait penerimaan siswa batu sistem online, para kepala sekolah harus mengikuti ketentuan Permendikbud No 44 tahun 2019.
Dalam peraturan menteri pendidikan ini, dibuka empat jalur pendaftaran yakni jalur zonasi minimal 50%, jalur afirmasi (bagi siswa kurang mampu) 15%, jalur perpindahan 5% dan jalur prestasi 30%.
Karena jalur zonasi 50% lanjutnya, para kepala sekolah diberi kesempatan untuk mulai membuka pendaftaran tiga jalur dulu yakni jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan.
"Kita dahulukan tiga jalur ini, agar nanti ketidakcukupan kursi di tiga jalur ini bisa disorong ke jalur zonasi. Jalur zonasi minimal 50% dan bisa menjadi 60 sampai 70% tergantung dari kelebihan kuota yang diterima dari jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan. Inilah mekanisme yang digunakan bagi sistem online," jelasnya.
Salam menjelaskan, untuk PPDB tahun ini pihaknya tidak ingin lagi terjadi masalah. Karena itu Disdik Gowa sudah membuat satu aplikasi PPDB secara online yang fungsinya memonitoring setiap tahapan penerimaan siswa.
Sehingga tidak boleh lagi ada sekolah tertentu, pendaftarnya melebihi kuota, sementara sekolah lain kosong. Disdik akan memonitoring saat sekolah tertentu sudah cukup pendaftarnya maka pendaftar yang lain akan dialihkan ke sekolah terdekat berikutnya.
"Ini adalah arahan pak Bupati Gowa yang tidak ingin melihat pola sekolah ke sekolah tapi melihat sekolah se Kabupaten Gowa, termasuk sekolah swasta," jelas Salam.
Kadis Pendidikan Gowa Salam mengatakan, proses PPDB di daerah berjuluk butta bersejarah ini dominan menerapkan sistem online khususnya sekolah yang berada dalam jangkauan jaringan di wilayah dataran rendah.
Sementara wilayah yang berada di dataran tinggi yang tidak terjangkau jaringan internet, diberikan kesempatan membuka layanan PPDB secara offline.
"Di Gowa ini ada sekitar 73 persen lebih yang menerapkan online, sementara yang offline berkisar 24 persen lebih karena keterbatasan jaringan," ungkapnya, Rabu (10/6/2020).
Menurut Salam, terkait penerimaan siswa batu sistem online, para kepala sekolah harus mengikuti ketentuan Permendikbud No 44 tahun 2019.
Dalam peraturan menteri pendidikan ini, dibuka empat jalur pendaftaran yakni jalur zonasi minimal 50%, jalur afirmasi (bagi siswa kurang mampu) 15%, jalur perpindahan 5% dan jalur prestasi 30%.
Karena jalur zonasi 50% lanjutnya, para kepala sekolah diberi kesempatan untuk mulai membuka pendaftaran tiga jalur dulu yakni jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan.
"Kita dahulukan tiga jalur ini, agar nanti ketidakcukupan kursi di tiga jalur ini bisa disorong ke jalur zonasi. Jalur zonasi minimal 50% dan bisa menjadi 60 sampai 70% tergantung dari kelebihan kuota yang diterima dari jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan. Inilah mekanisme yang digunakan bagi sistem online," jelasnya.
Salam menjelaskan, untuk PPDB tahun ini pihaknya tidak ingin lagi terjadi masalah. Karena itu Disdik Gowa sudah membuat satu aplikasi PPDB secara online yang fungsinya memonitoring setiap tahapan penerimaan siswa.
Sehingga tidak boleh lagi ada sekolah tertentu, pendaftarnya melebihi kuota, sementara sekolah lain kosong. Disdik akan memonitoring saat sekolah tertentu sudah cukup pendaftarnya maka pendaftar yang lain akan dialihkan ke sekolah terdekat berikutnya.
"Ini adalah arahan pak Bupati Gowa yang tidak ingin melihat pola sekolah ke sekolah tapi melihat sekolah se Kabupaten Gowa, termasuk sekolah swasta," jelas Salam.
(agn)