Mengaku Pegawai BPK, Pemuda Bandung Gasak Uang Setengah Miliar
Selasa, 11 Januari 2022 - 20:00 WIB
loading...
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan menunjukkan alat kelengkapan, atribut berlogokan BPK, termasuk seragam korpri yang dipakai pelaku penipuan yang mengaku sebagai pegawai BPK Provinsi Jabar, Selasa (11/1/2022). Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A
A
A
CIMAHI - Fikri Hidayat tak dapat berkutik usai diringkus Satreskrim Polres Cimahi. Pemuda berusia 27 tahun asal Kota Bandung ini, mengaku-ngaku sebagai pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat, dengan jabatan Kepala Audit Fungsional.
Baca juga: Polda Bali Tetapkan Tersangka Mafia Properti, Tipu Artis Ivanka Suwandi Puluhan Miliar
Dengan mengaku sebagai pejabat di BPK, Fikri Hidayat menipu para korbannya untuk menyetorkan sejumlah uang. Tercatat ada lima orang yang berhasil ditipu oleh pelaku, dengan total uang yang dikumpulkan hampir mencapai setengah miliar rupiah.
Kini pelaku harus meringkuk di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Pelaku ini mengaku sebagai pegawai BPK Provinsi Jawa Barat, dan sehari-hari memakai baju bertulisan dan berlogo BPK, baju Korpri, tanda pengenal BPK, dan aksesoris yang lain untuk meyakinkan korbannya," kata Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan, Selasa (11/1/2022).
Baca juga: 3 Tewas di Tol Solo-Semarang, Polisi Kejar Mobil yang Ditabrak
Imron mengungkapkan, terakhir tersangka melakukan penipuan kepada Muhammad Erfan Afriyanto (26), warga Cilame Permai Blok 17, RT 1 RW 19, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Dari hasil penipuan tersebut, pelaku mendapatkan uang dari korban sebesar Rp179.270.000.
Baca juga: Polda Bali Tetapkan Tersangka Mafia Properti, Tipu Artis Ivanka Suwandi Puluhan Miliar
Dengan mengaku sebagai pejabat di BPK, Fikri Hidayat menipu para korbannya untuk menyetorkan sejumlah uang. Tercatat ada lima orang yang berhasil ditipu oleh pelaku, dengan total uang yang dikumpulkan hampir mencapai setengah miliar rupiah.
Kini pelaku harus meringkuk di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Pelaku ini mengaku sebagai pegawai BPK Provinsi Jawa Barat, dan sehari-hari memakai baju bertulisan dan berlogo BPK, baju Korpri, tanda pengenal BPK, dan aksesoris yang lain untuk meyakinkan korbannya," kata Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan, Selasa (11/1/2022).
Baca juga: 3 Tewas di Tol Solo-Semarang, Polisi Kejar Mobil yang Ditabrak
Imron mengungkapkan, terakhir tersangka melakukan penipuan kepada Muhammad Erfan Afriyanto (26), warga Cilame Permai Blok 17, RT 1 RW 19, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Dari hasil penipuan tersebut, pelaku mendapatkan uang dari korban sebesar Rp179.270.000.
Lihat Juga :