Polisi Ungkap Perniagakan Penyu Dilindungi, Dijual untuk Rumah Makan

Selasa, 11 Januari 2022 - 19:15 WIB
loading...
Polisi Ungkap Perniagakan...
Sejumlah potongan bagian tubuh penyu hijau hasil penyelundupan pasar gelap dirilis di Mapolda Sulsel, Makassar, Selasa (11/1/2022). Foto: Sindonews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Petugas gabungan dari Polda Sulsel dan Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang naungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), mengungkap kasus dugaan perdagangan satwa dilindungi yakni penyuhijau di perairan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).

Petugas mengamankan enam orang laki-laki dengan inisial S (49), Z (18), B (54), R (71), K (34), dan R (53). Mereka diamankan secara terpisah di Pulau Gondong Bali, Kecamatan Liukang Tupabbiring, Kabupaten Pangkep pada 9 Desember 2021 dan Kota Makassar pada 1 Januari 2022 lalu.

Baca Juga: LaNyalla Apresiasi Kinerja Kapolda Sulsel Nana Sudjana yang Bongkar Berbagai Kasus

Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, para tersangka terlibat dugaan tindak pidana menangkap, menyimpan, memiliki dan memperniagakan penyu hijau atau Chelonia Mydas. Petugas menyita kurang lebih 93 Kg potongan tubuh penyu dan empat ekor penyu kondisi hidup.

Selain itu, petugas juga menyita satu unit mobil merk Datsun Go Panca bernomor polisi DD 1150 CG yang digunakan untuk mengangkut penyu ke rumah makan di Makassar. Kemudian sebuah perahu, alat tangkap ikan dan ponsel milik beberapa tersangka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Parah! Patung Penyu...
Parah! Patung Penyu Alun-Alun Gadobangkong Sukabumi Rp15,6 Miliar Ternyata dari Kardus
Penyu Berukuran Jumbo...
Penyu Berukuran Jumbo Ditemukan Mati di Pantai Glagah
Terciduk Tangkap Penyu...
Terciduk Tangkap Penyu Dilindungi, 2 Warga Adonara NTT Jadi Tersangka
Komunitas Ojol Ganjar...
Komunitas Ojol Ganjar Saksikan Pelepasan Tukik di Pantai Pangumbahan
Lindungi Satwa Langka,...
Lindungi Satwa Langka, Srikandi Ganjar dan Milenial Lepas Tukik
Polda Bali Gagalkan...
Polda Bali Gagalkan Penyelundupan 30 Ekor Penyu Hijau ke Denpasar, 2 Pelaku Ditangkap
TurtleSafe Karya Mahasiswa...
TurtleSafe Karya Mahasiswa UNEJ Tembus Forum Internasional
Nusantara Regas Resmikan...
Nusantara Regas Resmikan Rumah Pelestarian Penyu di Pulau Harapan
Bank Mantap Dukung Konservasi...
Bank Mantap Dukung Konservasi Penyu di Pantai Sindhu Denpasar
Rekomendasi
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
Kemenag Gandeng Mitra...
Kemenag Gandeng Mitra Strategis untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja Mahasiswa PTKI
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Berita Terkini
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved