Polisi Ungkap Perniagakan Penyu Dilindungi, Dijual untuk Rumah Makan

Selasa, 11 Januari 2022 - 19:15 WIB
loading...
Polisi Ungkap Perniagakan...
Sejumlah potongan bagian tubuh penyu hijau hasil penyelundupan pasar gelap dirilis di Mapolda Sulsel, Makassar, Selasa (11/1/2022). Foto: Sindonews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Petugas gabungan dari Polda Sulsel dan Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang naungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), mengungkap kasus dugaan perdagangan satwa dilindungi yakni penyuhijau di perairan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).

Petugas mengamankan enam orang laki-laki dengan inisial S (49), Z (18), B (54), R (71), K (34), dan R (53). Mereka diamankan secara terpisah di Pulau Gondong Bali, Kecamatan Liukang Tupabbiring, Kabupaten Pangkep pada 9 Desember 2021 dan Kota Makassar pada 1 Januari 2022 lalu.

Baca Juga: LaNyalla Apresiasi Kinerja Kapolda Sulsel Nana Sudjana yang Bongkar Berbagai Kasus

Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, para tersangka terlibat dugaan tindak pidana menangkap, menyimpan, memiliki dan memperniagakan penyu hijau atau Chelonia Mydas. Petugas menyita kurang lebih 93 Kg potongan tubuh penyu dan empat ekor penyu kondisi hidup.

Selain itu, petugas juga menyita satu unit mobil merk Datsun Go Panca bernomor polisi DD 1150 CG yang digunakan untuk mengangkut penyu ke rumah makan di Makassar. Kemudian sebuah perahu, alat tangkap ikan dan ponsel milik beberapa tersangka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Parah! Patung Penyu...
Parah! Patung Penyu Alun-Alun Gadobangkong Sukabumi Rp15,6 Miliar Ternyata dari Kardus
Penyu Berukuran Jumbo...
Penyu Berukuran Jumbo Ditemukan Mati di Pantai Glagah
Terciduk Tangkap Penyu...
Terciduk Tangkap Penyu Dilindungi, 2 Warga Adonara NTT Jadi Tersangka
Komunitas Ojol Ganjar...
Komunitas Ojol Ganjar Saksikan Pelepasan Tukik di Pantai Pangumbahan
Lindungi Satwa Langka,...
Lindungi Satwa Langka, Srikandi Ganjar dan Milenial Lepas Tukik
Polda Bali Gagalkan...
Polda Bali Gagalkan Penyelundupan 30 Ekor Penyu Hijau ke Denpasar, 2 Pelaku Ditangkap
TurtleSafe Karya Mahasiswa...
TurtleSafe Karya Mahasiswa UNEJ Tembus Forum Internasional
Nusantara Regas Resmikan...
Nusantara Regas Resmikan Rumah Pelestarian Penyu di Pulau Harapan
Bank Mantap Dukung Konservasi...
Bank Mantap Dukung Konservasi Penyu di Pantai Sindhu Denpasar
Rekomendasi
Dicap Penyusup oleh...
Dicap Penyusup oleh Roy Suryo saat Sidang Praperadilan, Suhadi Beberkan Kejanggalan Materi Gugatan
2 Brigjen Naik Jadi...
2 Brigjen Naik Jadi Irjen Pol usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Nama dan Profilnya
Pertamina Pangkas 31...
Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved