Polda Bali Gagalkan Penyelundupan 30 Ekor Penyu Hijau ke Denpasar, 2 Pelaku Ditangkap

Selasa, 02 Agustus 2022 - 14:08 WIB
loading...
Polda Bali Gagalkan Penyelundupan 30 Ekor Penyu Hijau ke Denpasar, 2 Pelaku Ditangkap
Polda Bali menggagalkan upaya penyelundupan 30 ekor penyu hijau ke Denpasar, Selasa (2/8/2022). Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
A A A
DENPASAR - Polda Bali menggagalkan upaya penyelundupan 30 ekor penyu hijau ke Denpasar, Selasa (2/8/2022). Dua pelaku penyelundup satwa langka yang dilindungi ini ikut ditangkap.

Keduanya yaitu SR dan PT. "Satu mobil bak terbuka yang dipakai mengangkut penyu turut diamankan sebagai barang bukti," kata Kepala Subdit IV Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Umar.


Dia menjelaskan, kedua pelaku yang bekerja sebagai sopir dan kernet itu disergap saat melintas di Jalan Raya Ketewel, Gianyar, dinihari tadi Pukul 04.15 Wita.

Setelah mobil dihentikan, polisi lalu memeriksa bak belakang dan menemukan puluhan penyu yang masih dalam keadaan hidup.



Setelah diamankan, ke-30 satwa langka itu dititipkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali di Suwung Denpasar. Nantinya satwa dilindungi itu akan dilepaskan kembali ke laut.


Satwa bernama latin Chelonia Mydas itu diduga diselundupkan dari Madura. Akhir pekan lalu, polisi juga menggagalkan upaya penyelundupan 15 ekor penyu hijau ke Denpasar juga.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1998 seconds (0.1#10.140)