Penyelundupan 15.760 Batang Rokok Tanpa Cukai Digagalkan Polisi
Selasa, 11 Januari 2022 - 06:00 WIB
loading...
A
A
A
Selain menyita barang bukti rokok, polisi juga mengamankan satu orang yang membawa rokok tanpa cukai tersebut. Dia adalah Rendi Alansyah (25), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.
Pelaku membawa rokok tersebut dari Tangerang ke Lampung Selatan naik travel. Saat diperiksa, pelaku mengaku mengambil rokok tersebut dari Tangerang dan akan dikirim ke saudaranya di Rumbia, Lampung Tengah. "Mengaku sudah enam kali mengirim rokok tanpa cukai ke Lampung," tambah kapolres.
Pelaku membawa rokok tersebut dari Tangerang ke Lampung Selatan naik travel. Saat diperiksa, pelaku mengaku mengambil rokok tersebut dari Tangerang dan akan dikirim ke saudaranya di Rumbia, Lampung Tengah. "Mengaku sudah enam kali mengirim rokok tanpa cukai ke Lampung," tambah kapolres.
(msd)
Lihat Juga :