Belasan Remaja Serang Warga di Kompleks Hartaco Karena Termakan Hoaks

Senin, 10 Januari 2022 - 19:22 WIB
loading...
Belasan Remaja Serang...
Petugas gabungan dari Jatanras Polrestabes Makassar dan Reskrim Polsek Tamalate menangkap belasan orang yang diduga terlibat, dalam penyerangan di kompleks Hartaco Indah. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Petugas gabungan dari Jatanras Polrestabes Makassar dan Reskrim Polsek Tamalate menangkap belasan orang yang diduga terlibat, dalam penyerangan di kompleks Hartaco Indah yang mengakibatkan tiga orang terluka akibat kejadian tersebut.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando menerangkan, peristiwa tersebut berlangsung pada 7 Januari 2022 sekira pukul 05.00 Wita. Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan, alhasil 13 orang laki-laki berhasil diringkus di sejumlah tempat di Makassar dan Kabupaten Gowa .



Adapun para terduga pelaku yakni, FA (19), MA (17), IA (18), IB (18), F (18), MAN (17), AA (17), R (18), T (7), DP (18), NA (20), MA (20), dan RA (18). Tidak sedikit dari mereka masih berstatus pelajar dan mahasiswa. Selebihnya bekerja sebagai buruh harian.

Lando menyebutkan tiga orang korban yakni SY (26), MAF (16) dan R (23) mengalami luka tebasan di tangan dan luka karena tertembus anak panah. Mereka kini dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Dua di antara korban disebutkan mengalami luka cukup parah.

"Jadi para pelaku ini termakan hoaks bahwa ada salah satu teman mereka dibunuh dan mayatnya dibuang ke kanal di Kompleks Hartaco Indah. Jadi begitu mendengar informasi itu mereka langsung ingin membalas dendam dan memanggil teman-teman dari luar," kata Lando di kantornya, Senin (10/1/2022).

Dia menambahkan, informasi itu didapatkan dari seorang rekannya ketika nongkrong di Kampung Lepping, Kecamatan Tamalate. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap orang yang menyebar isu hoaks itu. "Faktanya tidak ada yang dibunuh," ucap Lando.

Mantan Wakapolsek Tamalanrea ini menilai penyerangan dilakukan atas bentuk solidaritas. Polisi juga masih mendalami apakah memang ada permasalahan di antara dua kelompok warga tersebut. Sehingga memicu emosi ketika disulut dengan isu hoaks.

Dia menjelaskan, selain terluka beberapa kendaraan korban juga dirusak sampai dibakar lalu dibuang ke kanal. Polisi menyita sejumlah barang bukti saat penangkapan di kediaman masing-masing pelaku, mulai dari pakaian, samurai, busur dan anak panah, sampai korek api berbentuk pistol.



"Dan masih ada beberapa orang terduga pelaku yang kita kejar. Kurang lebih lima orang. Jadi ini bukan geng motor hanya spontan melakukan penyerangan karena termakan hoaks itu tadi. Jadi tidak ada rencana sebelumnya. Dan di antara para pelaku ada yang tidak saling mengenal," bebernya.



Lando menjelaskan, ke 13 pelaku bakal diproses hukum di Mapolsek Tamalate dengan persangkaan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 170 Ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 351 Ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 55, 56 KUHPidana dengan ancaman 10 tahun penjara.

"Untuk yang dibawah umur tetap kita proses dengan merujuk undang-undang peradilan anak. Untuk yang penyebar hoaks itu masih kita kejar. Sementara penyebabnya itu karena termakan hoaks dari yang bersangkutan," tutur Perwira Polri tiga balok ini.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1619 seconds (0.1#10.140)