Putusan Hakim Perkara Narkoba Dinilai Janggal, Massa Geruduk PN Palembang

Senin, 10 Januari 2022 - 15:09 WIB
loading...
Putusan Hakim Perkara...
Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Untuk Keadilan melakukan aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Palembang, Senin (10/1/2022).Foto/Dede F
A A A
PALEMBANG - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Untuk Keadilan melakukan aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Palembang, Senin (10/1/2022). Massa menolak hasil putusan majelis hakim atas vonis Debi Destiana (27), terdakwa kasus narkoba yang dijatuhi hukuman delapan tahun penjara.

Putusan hakim dianggap tidak memenuhi rasa keadilan karena dalam fakta persidangan tidak ditemukan bukti yang cukup kuat atas apa yang dituntut kepada terdakwa, sehingga terjadi disenting opinion dalam pengambilan keputusan majelis hakim.

Baca juga: Penampakan Oknum Polisi Makan Bareng Selingkuhan Sebelum Digerebek Istri dan Anaknya di Ruko

Koordinator aksi, Ki Edy Joko Susilo mengatakan, putusan hakim terkesan janggal dan dipaksakan. Pihaknya pun meminta agar terdakwa dibebaskan untuk memenuhi rasa keadilan.

"Kami menduga ada indikasi dua hakim bermain. Kami ingin ada tindakan tegas terhadap dua hakim tersebut," ujar Edy dalam keterangannya kepada wartawan usai aksi.

Dalam memperjuangkan tuntutannya, massa aksi mengaku akan membawa masalah ini ke Mahkamah Agung dan Komisi III DPR.

Humas PN Kelas IA Palembang, Efrata Happy Tarigan, mengaku menghargai berbagai pendapat atas putusan persidangan. Namun, karena perkara sudah diputuskan maka dirinya menyarankan terdakwa untuk melakukan upaya hukum banding.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Jelang Demo Ojol, Polisi...
Jelang Demo Ojol, Polisi Siapkan Blokade di Jalan Medan Merdeka Selatan
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Ada Demo Buruh di Kemnaker,...
Ada Demo Buruh di Kemnaker, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Kronologi 16 Tewas Kecelakaan...
Kronologi 16 Tewas Kecelakaan Maut Bus Vs Truk Tangki di Sumsel, Korban Terjepit Dievakuasi
Sampaikan Aspirasi Damai,...
Sampaikan Aspirasi Damai, Corong Rakyat: Demo Boleh, Anarkis Jangan
Gerakan Protes Gen Z...
Gerakan Protes Gen Z Guncang Ibu Kota India: Aku Seekor Kecoak!
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Rekomendasi
Dari Suara Tawa hingga...
Dari Suara Tawa hingga Sosok di Atas Pohon, Ini Pengalaman Paling membekas bagi Angga ABK!
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
OpenAI Luncurkan Fitur...
OpenAI Luncurkan Fitur Penguncian Perlindungan Data untuk ChatGPT
Berita Terkini
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Infografis
Belasan Ikan Hiu di...
Belasan Ikan Hiu di Perairan Brasil Terbukti Positif Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved