Tak Terima Direlokasi, Puluhan Pedagang Pasar Lelo Hadang Petugas Satpol PP
loading...
A
A
A
SERDANG BEGADAI - Penertiban Pasar Lelo di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai , Sumatera Utara diwarnai kericuhan , Minggu (9/1/2022). Pedagang menolak direlokasi.
Petugas Satpol PP dari Pemkab Serdang Bedagai terlibat saling dorong dengan para pedagang di pintu masuk pasar.
Kericuhan ini berawal saat petugas Satpol PP memaksa masuk ke dalam lokasi pasar yang sudah dijaga oleh puluhan pedagang. Keributan terus berlanjut saat petugas memaksa mengambil barang dagangan para pedagang.
Puluhan pedagang yang berjaga di depan pintu masuk utama pasar sejak pukul 13.00 WIB, karena sudah mendapat informasi bakal ada upaya paksa yang dilakukan pemerintah daerah untuk memaksa para pedagang agar tidak berjualan lagi di Pasar Lelo atau pekanan yang hanya beroperasi pada Minggu siang.
Dalam aksi saling dorong ini, sejumlah pedagang sempat diamankan petugas Satpol PP karena dianggap sebagai provokator dengan menghalang-halangi dan meneriaki petugas.
Sementara, pasca berhasil masuk ke dalam lokasi pasar sejumlah petugas Satpol PP langsung berusaha mengamankan dan mengambil paksa barang dagangan pedagang dengan memasukkan ke dalam karung, agar para pedagang tidak lagi berjualan di lokasi tersebut dan pindah di lokasi yang sudah disiapkan.
Akibatnya, upaya pengambilan paksa barang dagangan milik pedagang ini, kembali mendapatkan perlawanan dari para pedagang.
“Kericuhan itu mengakibatkan sejumlah pedagang kembali diamankan,” tutur salah seorang pedagang, Boru Rambe.
Sementara, sejumlah pedagang wanita yang barang dagangannya sempat mau diamankan hanya bisa menangis dan berteriak sambil memaki petugas Satpol PP.
Dalam beberapa bulan terakhir kericuhan para pedagang dengan petugas Satpol PP ini sudah berulang kali terjadi, pedagang yang sudah puluhan tahun berjualan di Pasar Lelo ini menolak di relokasi ke pasar rakyat yang sudah disiapkan oleh pemerintah daerah.
Alasannya, karena lahan yang dipakai mereka saat ini merupakan lahan milik pribadi dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Petugas Satpol PP dari Pemkab Serdang Bedagai terlibat saling dorong dengan para pedagang di pintu masuk pasar.
Kericuhan ini berawal saat petugas Satpol PP memaksa masuk ke dalam lokasi pasar yang sudah dijaga oleh puluhan pedagang. Keributan terus berlanjut saat petugas memaksa mengambil barang dagangan para pedagang.
Puluhan pedagang yang berjaga di depan pintu masuk utama pasar sejak pukul 13.00 WIB, karena sudah mendapat informasi bakal ada upaya paksa yang dilakukan pemerintah daerah untuk memaksa para pedagang agar tidak berjualan lagi di Pasar Lelo atau pekanan yang hanya beroperasi pada Minggu siang.
Dalam aksi saling dorong ini, sejumlah pedagang sempat diamankan petugas Satpol PP karena dianggap sebagai provokator dengan menghalang-halangi dan meneriaki petugas.
Sementara, pasca berhasil masuk ke dalam lokasi pasar sejumlah petugas Satpol PP langsung berusaha mengamankan dan mengambil paksa barang dagangan pedagang dengan memasukkan ke dalam karung, agar para pedagang tidak lagi berjualan di lokasi tersebut dan pindah di lokasi yang sudah disiapkan.
Akibatnya, upaya pengambilan paksa barang dagangan milik pedagang ini, kembali mendapatkan perlawanan dari para pedagang.
“Kericuhan itu mengakibatkan sejumlah pedagang kembali diamankan,” tutur salah seorang pedagang, Boru Rambe.
Sementara, sejumlah pedagang wanita yang barang dagangannya sempat mau diamankan hanya bisa menangis dan berteriak sambil memaki petugas Satpol PP.
Dalam beberapa bulan terakhir kericuhan para pedagang dengan petugas Satpol PP ini sudah berulang kali terjadi, pedagang yang sudah puluhan tahun berjualan di Pasar Lelo ini menolak di relokasi ke pasar rakyat yang sudah disiapkan oleh pemerintah daerah.
Alasannya, karena lahan yang dipakai mereka saat ini merupakan lahan milik pribadi dan tidak mengganggu ketertiban umum.
(nic)