Pembebasan Lahan TPA Antang Diusul Dialihkan ke Pertanahan

Sabtu, 08 Januari 2022 - 07:54 WIB
loading...
Pembebasan Lahan TPA...
Pembebasan lahan untuk TPA Tamangapa Antang diusulkan dialihkan ke Pertanahan. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar, bakal mengusulkan pengalihan anggaran pembebasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa Antang ke Dinas Pertanahan.

Hal ini sempat disinggung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Komisi C DPRD dan Seluruh Pemilik Lahan di Kantor DPRD Kamis, (6/1/2021) lalu.

Baca Juga: Tersandung Administrasi, Pembebasan Lahan TPA Antang Diundur ke Tahun 2022

Sekretaris Komisi C Fasruddin Rusli saat dihubungi mengatakan, pengalihan ini bertujuan untuk mengakselerasi pembebasan lahan . Pasalnya wacana pembebasan sudah lama bergulir namun tak kunjung menuai progres.

"Jadi anggarannya itu sebelumnya di DLH (Dinas Lingkungan Hidup), tapi karena lama, kita alihkan. Sebenarnya DLH tidak begitu mengerti progresnya, jadi lebih baik di Pertanahan saja," urainya.

Legislator PPP ini mengatakan pihaknya juga bakal menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN), agar pembebasan nantinya tak menuai kendala.

Meski pengalihan anggaran dilakukan, perencanaan kata dia, tetap ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup.

Sementara ditanya terakit target realisasi, acil sapaannya belum sesumbar, hal ini masih akan dibicarakan bersama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dam Aset Daerah (BPKAD). "Yang jelas kalau bukan di (anggaran) pokok, parsial, dia pasti masuk di perubahan," tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanahan Akhmad Namsum saat ditemui KORAN SINDO di ruangannya tak ingin berkomentar banyak.Menurutnya jika hal ini memang bakal dialihkan pihaknya siap mengakselerasi pembebasannya.

"Yah kalau ada dari DPRD dan keuangan seperti itu, kita siap saja," ujarnya.

Baca Juga: Tutup Akses TPA Antang, Warga Minta Ganti Rugi Lahan

Dia mengatakan pembebasan lahan TPA memang sangat krusial, dirinya mempertanyakan pembebasan yang tak kunjung dilakukan di DLH.

"Anggarannya kan melekat di DLH sejak 2021 nah ini mau ditau juga kenapa bisa tidak jalan," katanya.

Diketahui pembebasan lahan TPA sempat berpolemik lantaran sampah yang menumpuk menimbun sebagian lahan warga.



Tercatat ada sebanyak 57 orang pemilik dengan 24 bidang lahan, rinciannya 19 yang bersertifikat, 4 yang rinci dan 1 akte. Total luasannya yaitu 29.090 m².

Pembebasan lahan TPA sebelumnya dianggarkan lewat APBD Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dengan nilai pagu sebesar Rp12,5 milliar.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TPA Antang Over Kapasitas,...
TPA Antang Over Kapasitas, Timbunan Sampah Capai 50 Meter
Yayasan Hadji Kalla...
Yayasan Hadji Kalla dan DLH Makassar Sinergi Revitalisasi Taman Hasanuddin
Rencana Pembebasan Lahan...
Rencana Pembebasan Lahan TPA Antang
Rekomendasi
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Lithuania Siap Luncurkan...
Lithuania Siap Luncurkan Mobil yang Bisa Berubah Jadi Robot
Poco F8 Ultra Kembali...
Poco F8 Ultra Kembali Dijual di Indonesia: HP Gaming Buas dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
Berita Terkini
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved