Rahmat Effendi Terjaring OTT, Ridwan Kamil Angkat Tri Widhianto Plt Wali Kota Bekasi
loading...
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat , Ridwan Kamil menyerahkan surat pengangkatan Tri Adhianto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi. Pengangkatan Tri Adhianto sebagai Plt Wali Kota Bekasi menyusul terjaringnya Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/1/2022) siang.
Dalam kesempatan itu, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu meminta kinerja pegawai dan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi tidak terganggu dengan masalah korupsi yang kini tengah ditangani KPK tersebut.
Menurut Kang Emil, Tri Adhianto yang sebelumnya menjabat Wakil Wali Kota resmi menjadi Plt Wali Kota Bekasi setelah memenuhi seluruh persyaratan. Adapun penyerahan surat pengangkatan merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian yang tak ingin ada kekosongan jabatan terlalu lama.
"Hari ini (kemarin) Pak Wakil dipanggil ke Bandung karena kami tadi menyerahkan surat pengangkatan beliau sebagai Plt Wali Kota Bekasi. Dengan surat itu, maka beliau bisa melakukan pelayanan publik, menandatangani dokumen, hal yang bersifat hukum karena tidak boleh ada kekosongan (jabatan)," tutur Ridwan Kamil seusai penyerahan surat pengangkatan tersebut di Rumah Dinas Gubernur Jabar, Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat (7/1/2022).
Lebih lanjut Kang Emil pun mengimbau semua pihak untuk menghargai proses hukum yang sedang dihadapi Rahmat Effendi. Dia pun berjanji untuk segera menyambangi para pejabat di Pemkot Bekasi.
"ASN Kota Bekasi untuk segera melakukan evaluasi kalau masih merasakan ada praktik yang melanggar etika hukum segera konsolidasi untuk diperbaiki. Awal minggu depan saya akan ke Kota Bekasi memberikan arahan kepada eselon II dan III di Kota Bekasi, membahas respons dan melanjutkan arah pembangunan sambil menguatkan bahwa kepemimpinan tidak boleh terkendala," tutur Kang Emil.
Kang Emil juga meminta Tri Adhianto mengambil pelajaran dari peristiwa yang dihadapi Rahmat Effendi. Amanat yang saat ini diemban menurutnya harus berdampak baik kepada masyarakat di sisa masa jabatan kurang lebih dua tahun lagi.
"Yang buruknya tidak boleh diulang, jangan diulang karena mencederai masyarakat. Tetap rendah hati, sabar, mungkin ada dinamika yang orang masih bingung atau menerka-nerka seperti apa ya dilayani diberi kesabaran saja. Cepat berbenah karena sisa jabatan tinggal 1,5-2 tahun," tandasnya.
Sementara itu, Plt Walkot Bekasi, Tri Adhianto mengakui, banyak pekerjaan rumah berkaitan dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan janji politik yang harus diselesaikan. Permasalahan korupsi yang kini terjadi juga diakuinya membuat kinerja sempat terhambat.
"Saya hari ini mendapat arahan, bimbingan, dan langkah strategis yang harus saya lakukan dalam rangka terus melanjutkan pembangunan. Jadi, harus ada langkah progresif dan itu sudah disampaikan Pak Gubernur," terang dia.
"Diperlukan adalah konsolidasi dan tentu kita menunggu arahan secara umum yang dilakukan Pak Gub pada minggu depan. Kita nanti akan memiliki gerak langkah yang sama untuk kemudian kita bisa menyelesaikan persoalan, termasuk masalah psikologis yang hari ini melingkupi masyarakat dan aparatur yang ada di lingkungan Pemkot Bekasi," katanya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu meminta kinerja pegawai dan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi tidak terganggu dengan masalah korupsi yang kini tengah ditangani KPK tersebut.
Menurut Kang Emil, Tri Adhianto yang sebelumnya menjabat Wakil Wali Kota resmi menjadi Plt Wali Kota Bekasi setelah memenuhi seluruh persyaratan. Adapun penyerahan surat pengangkatan merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian yang tak ingin ada kekosongan jabatan terlalu lama.
"Hari ini (kemarin) Pak Wakil dipanggil ke Bandung karena kami tadi menyerahkan surat pengangkatan beliau sebagai Plt Wali Kota Bekasi. Dengan surat itu, maka beliau bisa melakukan pelayanan publik, menandatangani dokumen, hal yang bersifat hukum karena tidak boleh ada kekosongan (jabatan)," tutur Ridwan Kamil seusai penyerahan surat pengangkatan tersebut di Rumah Dinas Gubernur Jabar, Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat (7/1/2022).
Lebih lanjut Kang Emil pun mengimbau semua pihak untuk menghargai proses hukum yang sedang dihadapi Rahmat Effendi. Dia pun berjanji untuk segera menyambangi para pejabat di Pemkot Bekasi.
"ASN Kota Bekasi untuk segera melakukan evaluasi kalau masih merasakan ada praktik yang melanggar etika hukum segera konsolidasi untuk diperbaiki. Awal minggu depan saya akan ke Kota Bekasi memberikan arahan kepada eselon II dan III di Kota Bekasi, membahas respons dan melanjutkan arah pembangunan sambil menguatkan bahwa kepemimpinan tidak boleh terkendala," tutur Kang Emil.
Kang Emil juga meminta Tri Adhianto mengambil pelajaran dari peristiwa yang dihadapi Rahmat Effendi. Amanat yang saat ini diemban menurutnya harus berdampak baik kepada masyarakat di sisa masa jabatan kurang lebih dua tahun lagi.
"Yang buruknya tidak boleh diulang, jangan diulang karena mencederai masyarakat. Tetap rendah hati, sabar, mungkin ada dinamika yang orang masih bingung atau menerka-nerka seperti apa ya dilayani diberi kesabaran saja. Cepat berbenah karena sisa jabatan tinggal 1,5-2 tahun," tandasnya.
Sementara itu, Plt Walkot Bekasi, Tri Adhianto mengakui, banyak pekerjaan rumah berkaitan dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan janji politik yang harus diselesaikan. Permasalahan korupsi yang kini terjadi juga diakuinya membuat kinerja sempat terhambat.
"Saya hari ini mendapat arahan, bimbingan, dan langkah strategis yang harus saya lakukan dalam rangka terus melanjutkan pembangunan. Jadi, harus ada langkah progresif dan itu sudah disampaikan Pak Gubernur," terang dia.
"Diperlukan adalah konsolidasi dan tentu kita menunggu arahan secara umum yang dilakukan Pak Gub pada minggu depan. Kita nanti akan memiliki gerak langkah yang sama untuk kemudian kita bisa menyelesaikan persoalan, termasuk masalah psikologis yang hari ini melingkupi masyarakat dan aparatur yang ada di lingkungan Pemkot Bekasi," katanya.
(don)