Buron 3 Bulan, Kawanan Pencuri di Tamalate Diringkus
Jum'at, 07 Januari 2022 - 16:47 WIB
loading...
A
A
A
"Dari hasil interogasi bahwa pelaku berada di Jalan Teluk Batu 2 Kecamatan Tamalate. Anggota bergegas ke sana dan mengamankan pelaku lelaki AS dan JL. Empat pelaku kami bawa ke Posko Jatanras Polrestabes Makasssar untuk pendalaman," kata Afhi, Jumat (7/1).
Baca juga:Rampas Harta Istri Sendiri, Suami di Riau Ditangkap Polisi
Alumni Akademi Kepolisian 2016 itu menyatakan, AS dan JL mengakui kejahatannya serta barang bukti yang telah dijualnya kepada dua wanita tersebut. "Pengakuannya semua handphone didapatkan dari dua tempat kejadian perkara," ujar Afhi.
Dia menambahkan kedua pelaku utama mengambil ponsel pertama kali pada 15 September 2021 di sebuah bengkel milik korban bernama Sintha. Mereka merampas ponsel korban dan kabur. Setelah kejadian itu para pelaku kembali berulah pada 14 November 2021 siang.
"Para pelaku ini berboncengan dan merampas ponsel yang tengah dipakai bermain game oleh seorang anak perempuan. Kemudian kabur. Setelah itu ayah korban melapor ke Polsek Tamalate. Jadi yang bersangkutan telah buron selama tiga bulan," ungkap Afhi.
Baca juga:Rampas Harta Istri Sendiri, Suami di Riau Ditangkap Polisi
Alumni Akademi Kepolisian 2016 itu menyatakan, AS dan JL mengakui kejahatannya serta barang bukti yang telah dijualnya kepada dua wanita tersebut. "Pengakuannya semua handphone didapatkan dari dua tempat kejadian perkara," ujar Afhi.
Dia menambahkan kedua pelaku utama mengambil ponsel pertama kali pada 15 September 2021 di sebuah bengkel milik korban bernama Sintha. Mereka merampas ponsel korban dan kabur. Setelah kejadian itu para pelaku kembali berulah pada 14 November 2021 siang.
"Para pelaku ini berboncengan dan merampas ponsel yang tengah dipakai bermain game oleh seorang anak perempuan. Kemudian kabur. Setelah itu ayah korban melapor ke Polsek Tamalate. Jadi yang bersangkutan telah buron selama tiga bulan," ungkap Afhi.
Lihat Juga :