6 Fakta Pemerkosaan Mahasiswi UMY oleh Aktivis Kampus, Nomor 4 Mengerikan
loading...
A
A
A
JOGJA - Tiga mahasiswi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menjadi korban pemerkosaan oleh temannya, seorang mahasiswa yang dikenal sebagai aktivis kampus.
Kasus ini awalnya mencuat setelah perbuatan biadab yang dilakukan pelaku berinisial MKMT terhadap korban terakhir diunggah ke media sosial (medsos).
Hingga akhirnya pihak kampus UMY melakukan investigasi dan pemeriksaan, hasilnya ternyata peristiwa itu benar terjadi.
Pelaku juga mengakui telah melakukan perbuatan asusila sehingga melanggar kode etik dan disiplin mahasiswa UMY dengan katagori berat.
Rektor UMY Rektor UMY, Gunawan Budiyanto selanjutnya memutuskan memberhentikan dengan tidak hormat pelaku sebagai mahasiswa UMY.
Proses investigasi dilakukan pada Minggu-Senin (3-4/1/2022), dan didapati bukti-bukti serta pengakuan dari pelaku terkait tindakan asusila yang dilakukannya terhadap para korbannya.
Berikut fakta-fakta pemerkosaan yang dilakukan pelaku:
1. Geger Setelah Diunggah ke Medsos
Awalnya kasus ini tercium publik dan menjadi heboh setelah diunggah oleh akun Instagram @dear_umycatcallers dengan narasi dugaan kasus beserta 6 foto termasuk tangkapan layar percakapan antara terduga pelaku dan penyintas. "Pemerkosaan oleh salah satu aktivis gerakan terbesar di kampus dan demisioner BEM Fakultas dan Universitas," tulis akun tersebut.
Akun tersebut membeberkan kronologi kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh pelaku. Peristiwa memilukan yang menimpa korban terjadi kurang lebih 3,5 bulan lalu ketika korban dikenalkan kepada sosok terduga pelaku lewat perantara seorang teman .
2. Korban Dibohongi
Korban setelah tiga hari kenal dan chatting kemudian diajak pelaku dengan dalih menemani rapat di kampus. Ternyata korban dibohongi. Korban merasa janggal sebab terduga pelaku memilih jalan yang sepi, bukan jalur menuju lokasi rapat. Di tengah perjalanan, pelaku mampir ke sebuah toko untuk membeli minuman keras.
3. Korban Diperkosa saat Haid
Pelaku kemudian malah membawa korban ke tempat kost. Selanjutnya pelaku memaksa persetubuhan. Korban yang dalam dalam keadaan haid diperkosa pelaku.
4. Pelaku Mengaku Hypersex
Parahnya lagi, pelaku saat memperkosa sempat mengatakan ke korban, 'kamu yang kuat ya kalo sama aku, soalnya aku hypersex'," tulis akun @dear_umycatcallers.
5. Pelaku Aktivis Kampus dan Demisioner BEM
Perilaku bejat pelaku ternyata selama ini tertutupi dengan kegiatannya yang menjadi aktivis kampus dan demisioner Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas dan Universitas. Pelaku merupakan mahasiswa Jurusan Ilmu Ekonomi UMY angkatan 2017.
6. Korban Pemerkosaan Bertambah
Investigasi yang dilakukan oleh Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa UMY menemukan fakta baru yaitu ada dua mahasiswi lainnya yang menjadi korban. Peristiwa pemerkosaan terhadap kedua korban yang baru terungkap itu terjadi pada 2018 lalu.
Rektor UMY Rektor UMY, Gunawan Budiyanto menyatakan pihaknya siap memberikan dukungan moral terhadap korban, serta berkomitmen akan memperluas jaringan komite serta satuan tugas untuk permasalahan kekerasan seksual. Langkah tersebut dengan menyediakan psikolog melalui pusat layanan konseling di Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA).
Lihat Juga: Desak Gus Miftah Dicopot, Aktivis di Yogyakarta Gelar Teatrikal Jualan Es Teh dan Kirim Surat ke Prabowo
Kasus ini awalnya mencuat setelah perbuatan biadab yang dilakukan pelaku berinisial MKMT terhadap korban terakhir diunggah ke media sosial (medsos).
Hingga akhirnya pihak kampus UMY melakukan investigasi dan pemeriksaan, hasilnya ternyata peristiwa itu benar terjadi.
Pelaku juga mengakui telah melakukan perbuatan asusila sehingga melanggar kode etik dan disiplin mahasiswa UMY dengan katagori berat.
Rektor UMY Rektor UMY, Gunawan Budiyanto selanjutnya memutuskan memberhentikan dengan tidak hormat pelaku sebagai mahasiswa UMY.
Proses investigasi dilakukan pada Minggu-Senin (3-4/1/2022), dan didapati bukti-bukti serta pengakuan dari pelaku terkait tindakan asusila yang dilakukannya terhadap para korbannya.
Berikut fakta-fakta pemerkosaan yang dilakukan pelaku:
1. Geger Setelah Diunggah ke Medsos
Awalnya kasus ini tercium publik dan menjadi heboh setelah diunggah oleh akun Instagram @dear_umycatcallers dengan narasi dugaan kasus beserta 6 foto termasuk tangkapan layar percakapan antara terduga pelaku dan penyintas. "Pemerkosaan oleh salah satu aktivis gerakan terbesar di kampus dan demisioner BEM Fakultas dan Universitas," tulis akun tersebut.
Akun tersebut membeberkan kronologi kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh pelaku. Peristiwa memilukan yang menimpa korban terjadi kurang lebih 3,5 bulan lalu ketika korban dikenalkan kepada sosok terduga pelaku lewat perantara seorang teman .
2. Korban Dibohongi
Korban setelah tiga hari kenal dan chatting kemudian diajak pelaku dengan dalih menemani rapat di kampus. Ternyata korban dibohongi. Korban merasa janggal sebab terduga pelaku memilih jalan yang sepi, bukan jalur menuju lokasi rapat. Di tengah perjalanan, pelaku mampir ke sebuah toko untuk membeli minuman keras.
3. Korban Diperkosa saat Haid
Pelaku kemudian malah membawa korban ke tempat kost. Selanjutnya pelaku memaksa persetubuhan. Korban yang dalam dalam keadaan haid diperkosa pelaku.
4. Pelaku Mengaku Hypersex
Parahnya lagi, pelaku saat memperkosa sempat mengatakan ke korban, 'kamu yang kuat ya kalo sama aku, soalnya aku hypersex'," tulis akun @dear_umycatcallers.
5. Pelaku Aktivis Kampus dan Demisioner BEM
Perilaku bejat pelaku ternyata selama ini tertutupi dengan kegiatannya yang menjadi aktivis kampus dan demisioner Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas dan Universitas. Pelaku merupakan mahasiswa Jurusan Ilmu Ekonomi UMY angkatan 2017.
6. Korban Pemerkosaan Bertambah
Investigasi yang dilakukan oleh Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa UMY menemukan fakta baru yaitu ada dua mahasiswi lainnya yang menjadi korban. Peristiwa pemerkosaan terhadap kedua korban yang baru terungkap itu terjadi pada 2018 lalu.
Rektor UMY Rektor UMY, Gunawan Budiyanto menyatakan pihaknya siap memberikan dukungan moral terhadap korban, serta berkomitmen akan memperluas jaringan komite serta satuan tugas untuk permasalahan kekerasan seksual. Langkah tersebut dengan menyediakan psikolog melalui pusat layanan konseling di Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA).
Lihat Juga: Desak Gus Miftah Dicopot, Aktivis di Yogyakarta Gelar Teatrikal Jualan Es Teh dan Kirim Surat ke Prabowo
(shf)