Polres Tapanuli Utara Bekuk 2 DPO Badan Narkotika Nasional

Rabu, 10 Juni 2020 - 13:55 WIB
loading...
A A A
"Dan mereka disuruh mengantar kedepan Rumah Sakit Mitra Keluarga dan meninggalkan mobil itu beserta kunci mobil. Setelah mengantar mobil itu, mereka berjalan kaki menjauh dari mobil tersebut. Lalu mereka kembali ke gudang dengan berjalan kaki, namun sesampai di gudang, mereka melihat gudang dibuka paksa oleh petugas BNN dan ada anjing pelacak serta petugas bersenjata,"ungkap AKBP Jonner MH Samosir.

Melihat hal itu, sebut Jonner, mereka melarikan diri dan akhirnya tertangkap di wilayah hukum Polres Taput. Mereka mengaku, telah dua kali mengantar sabu. Sebelumnya, sekitar April 2020, mereka mengantar sabu kedepan Sujuya di Cikarang Utara, sebanyak 55 bungkus (55 kilogram) sabu. (BACA JUGA: 84 Perwira TNI Naik Pangkat, 2 Danrem di Kodam I/Bukit Barisan Berpangkat Brigjen)

"Setelah melakukan interogasi kepada kedua laki-laki itu dan dari hasil koordinasi dengan BNN Pusat, bahwa benar kedua laki-laki yang ditangkap oleh Polres Taput adalah merupakan DPO atas pengungkapan BNN terhadap gudang sabu dan extasi di Cikarang Jawa Barat pada Kamis 28 Mei 2020," bebernya.

Dari kedua DPO itu, diamankan barang bukti KTP palsu atas nama Haris Munandar, namun nama aslinya Muhammad Khairul Azmi. Kartu BPJS dan SIM C atas nama Muslim. Surat Rapid Tes yang diduga palsu atas nama Romi Sadana dan Haris Munandar. 1 buah dompet berwarna hitam. 1 buah buku Hikayat Nabi Muhammad. Uang sebesar Rp2,1 juta, 1 unit motor honda beat dan 1 buah STNK dan BPKB.

Dengan pengawal ketat petugas bersenjata laras panjang, kedua DPO itu diberangkatkan oleh Kapolres Taput AKBP Jonner MH Samosir didampingi Wakapolres Kompol Mukmin Rambe, Kasat Lantas AKP Alsem Sinaga dan Kasat Reskrim AKP Jonser Banjarnahor dari halaman Mapolres Taput menuju ke Polda Sumatera Utara di Medan untuk diserahkan ke pihak BNN Pusat.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lagu Siti Mawarni Viral,...
Lagu Siti Mawarni Viral, BNN RI Ratusan Kilogram Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
BNN Gerebek Kampung...
BNN Gerebek Kampung Narkoba, 7 Orang Diciduk dan Ratusan Juta Uang Disita
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
BPOM Gandeng BNN dan...
BPOM Gandeng BNN dan Polri Awasi Peredaran dan Penyalahgunaan Whip Pink
BNN Gerebek Pabrik Narkoba...
BNN Gerebek Pabrik Narkoba di Apartemen Jakut, 4 Orang Ditangkap
Dukung 1.000% Pelarangan...
Dukung 1.000% Pelarangan Vape oleh BNN, Sahroni: Perlu Ada Gebrakan!
BNN Usul Vape Dilarang...
BNN Usul Vape Dilarang di Indonesia, Ini Alasannya
BNN: Vape Tanpa Narkoba...
BNN: Vape Tanpa Narkoba Berbahaya, Apalagi yang Ada Narkobanya
Rekomendasi
Citra Satelit Tunjukkan...
Citra Satelit Tunjukkan Kehancuran di Pangkalan Udara Israel Akibat Serangan Iran
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Kuwait Tawarkan Minyak...
Kuwait Tawarkan Minyak ke Pembeli Asia, Pertama Kalinya Sejak Konflik Iran
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Peristiwa Politik Nasional yang Menggemparkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved