Polres Tapanuli Utara Bekuk 2 DPO Badan Narkotika Nasional

Rabu, 10 Juni 2020 - 13:55 WIB
loading...
Polres Tapanuli Utara...
Kapolres Taput AKBP Jonner MH Samosir SIK, gelar press release penangkapan DPO BNN kasus gudang sabu dan extasi Cikarang Jawa Barat.(Foto: Robert Fernando H Siregar/Okezone).
A A A
TARUTUNG - Polres Tapanuli Utara (Taput) menangkap dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Badan Narkotika Nasional (BNN) atas kasus pengungkapan BBN terhadap gudang sabu dan extasi di Cikarang Jawa Barat pada Kamis 28 Mei 2020.

Kapolres Taput, AKBP Jonner MH Samosir menerangkan, kedua DPO yang ditangkap itu atas nama Muhammad Kairul Azmi (29) dan Muslim (45), keduanya penduduk Desa Tanjung Meuyee, Kecamatan Tanah Jambo Ayee, Kabupaten Aceh Utara.

"Kedua DPO itu ditangkap Minggu 7 Juni 2020, sekira Pukul 13.00 WIB, di Desa Pansurnapitu, Kecamatan Siatas Barita Taput. Awalnya, tim Opsnal Polres Taput mendapat informasi, adanya dua laki-laki yang dicurigai oleh warga di wilayah Kecamatan Siatas Barita Taput. Tim Opsnal melakukan pengecekan dan menginterogasi kedua laki-laki tersebut. Dan mereka mengaku bahwa gudang beras tempat mereka bekerja telah digerebek oleh BNN Pusat," ujar Jonner dalam press release, Rabu dini hari 10 Juni 2020, pukul 00.30 WIB. (BACA JUGA: Miliki Senjata Api Rakitan dan Pelurunya, 3 Nelayan Batubara Diciduk)

AKBP Jonner MH Samosir menjelaskan, kedua laki-laki itu mengaku bahwa mereka disuruh bosnya bernama Faisal untuk menjemput mobil L300 box didepan Rumah Sakit Mitra Keluarga. Lalu kedua laki-laki itu kembali ke gudang di Cikarang Baru, Bekasi Utara. Lalu

si bos Faisal menelepon dari Malaysia, agar mereka (kedua laki-laki itu) memuat mobil tersebut dengan 32 karung beras serta 66 bungkus sabu yang diselipkan ke dalam masing-masing karung beras tersebut.

"Dan mereka disuruh mengantar kedepan Rumah Sakit Mitra Keluarga dan meninggalkan mobil itu beserta kunci mobil. Setelah mengantar mobil itu, mereka berjalan kaki menjauh dari mobil tersebut. Lalu mereka kembali ke gudang dengan berjalan kaki, namun sesampai di gudang, mereka melihat gudang dibuka paksa oleh petugas BNN dan ada anjing pelacak serta petugas bersenjata,"ungkap AKBP Jonner MH Samosir.

Melihat hal itu, sebut Jonner, mereka melarikan diri dan akhirnya tertangkap di wilayah hukum Polres Taput. Mereka mengaku, telah dua kali mengantar sabu. Sebelumnya, sekitar April 2020, mereka mengantar sabu kedepan Sujuya di Cikarang Utara, sebanyak 55 bungkus (55 kilogram) sabu. (BACA JUGA: 84 Perwira TNI Naik Pangkat, 2 Danrem di Kodam I/Bukit Barisan Berpangkat Brigjen)

"Setelah melakukan interogasi kepada kedua laki-laki itu dan dari hasil koordinasi dengan BNN Pusat, bahwa benar kedua laki-laki yang ditangkap oleh Polres Taput adalah merupakan DPO atas pengungkapan BNN terhadap gudang sabu dan extasi di Cikarang Jawa Barat pada Kamis 28 Mei 2020," bebernya.

Dari kedua DPO itu, diamankan barang bukti KTP palsu atas nama Haris Munandar, namun nama aslinya Muhammad Khairul Azmi. Kartu BPJS dan SIM C atas nama Muslim. Surat Rapid Tes yang diduga palsu atas nama Romi Sadana dan Haris Munandar. 1 buah dompet berwarna hitam. 1 buah buku Hikayat Nabi Muhammad. Uang sebesar Rp2,1 juta, 1 unit motor honda beat dan 1 buah STNK dan BPKB.

Dengan pengawal ketat petugas bersenjata laras panjang, kedua DPO itu diberangkatkan oleh Kapolres Taput AKBP Jonner MH Samosir didampingi Wakapolres Kompol Mukmin Rambe, Kasat Lantas AKP Alsem Sinaga dan Kasat Reskrim AKP Jonser Banjarnahor dari halaman Mapolres Taput menuju ke Polda Sumatera Utara di Medan untuk diserahkan ke pihak BNN Pusat.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lagu Siti Mawarni Viral,...
Lagu Siti Mawarni Viral, BNN RI Ratusan Kilogram Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
BNN Gerebek Kampung...
BNN Gerebek Kampung Narkoba, 7 Orang Diciduk dan Ratusan Juta Uang Disita
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
BPOM Gandeng BNN dan...
BPOM Gandeng BNN dan Polri Awasi Peredaran dan Penyalahgunaan Whip Pink
BNN Gerebek Pabrik Narkoba...
BNN Gerebek Pabrik Narkoba di Apartemen Jakut, 4 Orang Ditangkap
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Dukung 1.000% Pelarangan...
Dukung 1.000% Pelarangan Vape oleh BNN, Sahroni: Perlu Ada Gebrakan!
BNN Usul Vape Dilarang...
BNN Usul Vape Dilarang di Indonesia, Ini Alasannya
Rekomendasi
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Bagikan Kode OTP, Lindungi Keamanan Akun Investasi Anda!
Lengkapi Fasilitas Penghuni,...
Lengkapi Fasilitas Penghuni, Club House Dibangun di Citaville Cibubur
Miss Indonesia Audrey...
Miss Indonesia Audrey Bianca Ungkap Perjuangan Perdana Jalankan Proyek BWAP di Luar Jawa
Berita Terkini
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
Massa Mahasiswa Gelar...
Massa Mahasiswa Gelar Demo di Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto Ditutup
Dokter Tifa Masuk Dittahti...
Dokter Tifa Masuk Dittahti Polda Metro Jaya, Ditahan?
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved