Komplotan Residivis Spesialis Pecah Kaca Mobil Diringkus Polda Banten

Kamis, 06 Januari 2022 - 15:37 WIB
loading...
Komplotan Residivis Spesialis Pecah Kaca Mobil Diringkus Polda Banten
Polda Banten berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan modus melakukan pecah kaca mobil terhadap korban. iNews TV/Mahesa
A A A
SERANG - Polda Banten berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan modus melakukan pecah kaca mobil korban.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, Polda Banten melakukan penangkapan jaringan pelaku kejahatan jalanan dengan menangkap 5 tersangka.

Ditreskrimum Polda Banten Pada Rabu 29 Desember 2021 berhasil menangkap 5 orang tersangka pelaku yang terlibat dalam kasus begal, curas jalanan, dan curat, para pelaku melakukan kejahatan dengan modus yang sama dan sudah beraksi 10 kali,"kata Shinto Silitonga.

Dikatakan, para pelaku yang berasal dari sumatera selatan, dan Banten ini ditangkap di daerah masing-masing usai melakukan aksi.

"Setelah melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri, dua pelaku melarikan diri ke Sumatera Selatan dan berhasil ditangkap, dan tiga pelaku di tangkap di Kota Serang,” ujar Shinto. Baca: Pasien Diare di RSUD Bangkalan Meningkat, Mayoritas Anak-anak.

Dari hasil penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan berbagai macam barang bukti. "Barang bukti yang berhasil diamankan 6 unit Handphone, 3 Unit Kendaraan motor 1 unit Honda Supra dan 2 unit Honda Vario Warna hitam, 5 unit helm, 1 buah topi pelaku dan pakaian serta sandal yang digunakan pelaku, kendaraan motor yang digunakan oleh para tersangka merupakan hasil dari kejahatan begal," pungkasnya. Baca Juga: Curi Uang dan Handphone di Siang Bolong, Pemuda di Kotamobagu Diringkus Polisi.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4767 seconds (0.1#10.140)