Curi Uang dan Handphone di Siang Bolong, Pemuda di Kotamobagu Diringkus Polisi
Kamis, 06 Januari 2022 - 14:22 WIB
loading...
IPDM (26), warga Motoboi Besar, Kotamobagu Timur tak berkutik saat dibekuk Tim Resmob Polres Kotamobagu. Foto SINDOnews
A
A
A
KOTAMOBAGU - IPDM (26), warga Motoboi Besar, Kotamobagu Timur tak berkutik saat dibekuk Tim Resmob Polres Kotamobagu. IPDM ditangkap lantaran mencuri uang dan handphone di Kios Nabil, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu pada Rabu (5/1/2022) sekitar pukul 12.25 Wita.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan terduga pelaku seorang pria berinisial IPDM (26), warga Motoboi Besar, Kotamobagu Timur, ditangkap pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 Wita, di wilayah Motoboi Besar. Baca juga:
Pencurian Pecah Kaca Mobil di Depok, Rp300 Ribu Raib, Polisi: Dikira Uangnya Banyak
"Pelaku diduga mencuri uang sekitar Rp8 juta dan 1 buah handphone Samsung J2 Prime dari dalam Kios Nabil, milik Amir Tamu (41). Korban lalu melapor ke SPKT Polres Kotamobagu, beberapa saat usai kejadian," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (06/01) siang, di Mapolda Sulut.
“Laporan direspons Tim Resmob dengan melakukan penyelidikan dan mendalami rekaman CCTV yang terpasang di sekitar TKP. Kemudian diketahui identitas terduga pelaku dan dilakukan penangkapan,” sambungnya.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, dalam penangkapan itu tim turut mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, 1 unit sepeda motor warna putih, 1 buah jaket warna hijau, 1 pasang sandal warna hitam, serta uang Rp490 ribu. Baca juga:
Baru 5 Hari Bebas Dari Penjara, Pencuri Mobil Pikap Ditembak Tim Klewang
“Terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan terduga pelaku seorang pria berinisial IPDM (26), warga Motoboi Besar, Kotamobagu Timur, ditangkap pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 Wita, di wilayah Motoboi Besar. Baca juga:
Pencurian Pecah Kaca Mobil di Depok, Rp300 Ribu Raib, Polisi: Dikira Uangnya Banyak
"Pelaku diduga mencuri uang sekitar Rp8 juta dan 1 buah handphone Samsung J2 Prime dari dalam Kios Nabil, milik Amir Tamu (41). Korban lalu melapor ke SPKT Polres Kotamobagu, beberapa saat usai kejadian," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (06/01) siang, di Mapolda Sulut.
“Laporan direspons Tim Resmob dengan melakukan penyelidikan dan mendalami rekaman CCTV yang terpasang di sekitar TKP. Kemudian diketahui identitas terduga pelaku dan dilakukan penangkapan,” sambungnya.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, dalam penangkapan itu tim turut mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, 1 unit sepeda motor warna putih, 1 buah jaket warna hijau, 1 pasang sandal warna hitam, serta uang Rp490 ribu. Baca juga:
Baru 5 Hari Bebas Dari Penjara, Pencuri Mobil Pikap Ditembak Tim Klewang
“Terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(don)
Lihat Juga :