Kamrianto Siap Lawan Keputusan Pengurus PAN Sinjai

Kamis, 06 Januari 2022 - 14:35 WIB
loading...
Kamrianto Siap Lawan...
Pascarapat pleno kemarin, pengurus PAN Sinjai menurunkan baliho yang memuat foto Kamrianto. Foto: SINDOnews/Irman Bagoseng
A A A
SINJAI - Legislator DPRD Kabupaten Sinjai dari PAN, Kamrianto akan melaporkan Ketua PAN Sinjai, Andi Mappahakkang ke pimpinan wilayah. Langkah itu ia tempuh usai diberhentikan sebagai Sekretaris PAN Sinjai, serta diusulkan diganti di DPRD lewat proses PAW.

"Intinya saya akan melawan, dan melaporkan Mappahakkang ke DPW PAN Sulsel atas upaya kudeta ini," ucap Kamrianto saat dihubungi lewat sambungan seluler, Kamis (6/1/2022).

Baca juga:Dua Anggota Legislator PAN Sinjai Terancam di PAW

Keputusan pemberhentian Kamrianto sebagai Sekretaris PAN Sinjai lahir dalam rapat pleno pengurus pada Selasa 4 Januari kemarin. Dalam rapat pleno itu pula, diusulkan untuk mengganti dirinya di DPRD lewat mekanisme pergantian antar waktu (PAW). Usulan PAW juga diberikan kepada kader PAN lain, Nurbaeti.

Oleh pengurus, Kamrianto dianggap tidak menjalankan AD/ART dan hasil Rakernas PAN . Di antaranya, lalai dalam menyelesaikan kewajibannya, yakni kompensasi ke partai maupun caleg PAN selama 24 bulan.

Menanggapi tudingan tidak menjalankan AD/ART itu, Kamrianto membantah. Ia menegaskan tidak pernah melanggar aturan yang ditetapkan partai berlambang matahari itu. Di sisi lain, ia menyebut, bahwa rapat pleno yang berlangsung kemarin, tidak sah dan cacat prosedural.

"Saya ini Sekretaris DPD, saya tidak pernah mengeluarkan nomor surat, saya tidak pernah mendelegasikan kepada wakil sekretaris, termasuk surat undangan pleno itu. Kemudian saya juga tidak mendapatkan undangan, makanya saya tidak hadir di rapat pleno tadi," kata Kamrianto.

Baca juga:Peserta Seleksi PPPK Curhat ke Anggota DPRD Sinjai

Kamrianto pun mengungkap bahwa hubungannya dengan Ketua PAN Sinjai, Mappahakkang memang sudah renggang sejak 2020. Penyebabnya kata dia, keinginan Mappahakkang untuk memasukkan orang dekatnya sebagai Sekretaris PAN Sinjai, menggantikan dirinya.

"Saya dan ketua sudah tidak asik sejak tahun 2020 lalu, karena dia (Mappahakkang) ingin orangnya yang menjabat sebagai sekretaris," ungkapnya.

Lebih jauh dia pun menjelaskan terkait persoalan kompensasi kepada partai dan caleg PAN yang gagal terpilih. "Terkait tudingan melawan aturan partai, saya tekankan, kalau di dapil saya ada 3 yang berhak mendapatkan kompensasi dan itu telah saya bayarkan, namun belum sepenuhnya," klaim Kamrianto.

"Sayapun sudah berkomitmen untuk menyelesaikan semuanya. BSN (Badan Saksi Nasional) saya tidak pernah menunggak, bisa dilihat di list yang dikirim dari DPP nama saya ada di list itu. Jadi setiap tanggal 5 perbulan, gaji saya langsung terpotong untuk iuran itu (BSN)," pungkas Kamrianto.

Baca juga:Tenaga Ahli DPRD Sinjai Belum Terima Gaji Sejak Januari 2021

Salah satu caleg yang berhak mendapat kompensasi dari Kamrianto adalah Muzakkir. Keduanya saat Pemilu 2019 lalu bertarung di Dapil 2 Sinjai Timur-Tellu Limpoe. Muzakkir berhak mendapat kompensasi setelah memperoleh suara 10%.

Hanya saja, pernyataan Kamrianto soal sudah membayar kompensasi dibantah Muzakkir. "Saya selaku caleg tidak terpilih memperoleh suara sesuai ketentuan berhak mendapatkan kompensasi dari caleg terpilih. Namun sampai hari ini belum mendapatkan kompensasi tersebut padahal aturan partai sudah jelas, ini namanya kader tidak jelas karena melanggar perintah partai," ujar Muzakkir.

Muzakkir menjelaskan, berdasarkan hasil Rakornas 3 PAN pada tahun 2017, caleg terpilih atau anggota dewan diwajibkan memberikan kompensasi kepada caleg tidak terpilih dari dapil yang sama, dan memperoleh suara sedikitnya 10%.

Pembayaran kompensasi itu diatur dalam peraturan partai nomor 1 tahun 2017, BAB VIII pasal 26 ayat 1. Uang kompensasi diberikan kepada caleg gagal pada semua tingkatan parlemen.

Baca juga:DPRD Sinjai Perjuangkan Guru Agama Masuk Formasi PPPK

Apabila caleg terpilih tidak memberikan kompensasi selama dua tahun, maka yang bersangkutan harus diganti melalui proses pergantian antar waktu (PAW) sebagai bentuk hukuman. Aturan tersebut sesuai surat DPP PAN nomor:PAN/A/KU-SJ/037/VIII/2020 tertanggal 24 agustus 2020.

"Ini sudah lewat 2 tahun bahkan masuk di tahun ketiga, sementara Kamrianto belum menyelesaikan kewajibannya. Jadi pernyataan Kamrianto itu kalau kompensasi sudah ia bayar namun belum sepenuhnya itu tidak benar atau bohong," pungkasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Setahun Pemerintahan,...
Jelang Setahun Pemerintahan, Ribuan Warga Jakarta Doakan Presiden Prabowo
Bawa Politik Gagasan...
Bawa Politik Gagasan dan Ide, PAN Berpeluang Rebut Hati Nahdliyin
Dekat dengan Jokowi,...
Dekat dengan Jokowi, PAN Potensi Raih Insentif Elektoral
Dekat dengan Muhammadiyah,...
Dekat dengan Muhammadiyah, PAN Optimis Menangkan Pileg
Jelang Pemilu 2024,...
Jelang Pemilu 2024, Elektabilitas PAN Makin Menjanjikan
Dukungan untuk PAN di...
Dukungan untuk PAN di Pemilu 2024 Makin Komplit
BM PAN Bersama Buruh...
BM PAN Bersama Buruh Dampingi Riyan Hidayat Ambil Formulir Caketum
PAN Dorong JK ke Istana...
PAN Dorong JK ke Istana dan Sampaikan Langsung Kritik di Depan Prabowo
Zulhas Tegaskan PAN...
Zulhas Tegaskan PAN Berkoalisi Sepanjang Masa dengan Gerindra
Rekomendasi
Hadir di Jakarta Fair...
Hadir di Jakarta Fair 2026, KARA Rayakan Kekayaan Rasa Kelapa Lintas Generasi
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
Demonstrasi Ketidakpastian...
Demonstrasi Ketidakpastian Hukum dalam Penanganan Perkara dr Tifa dan Roy Suryo pada Polemik Ijazah Joko Widodo
Berita Terkini
Warga Jakarta Bisa Liburan...
Warga Jakarta Bisa Liburan Gratis ke Ancol Akhir Juni, Kuota Terbatas!
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Infografis
10 Negara dengan Pria...
10 Negara dengan Pria Tertampan di Dunia, Siap Bikin Jatuh Hati!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved